Anggota DPRD Kalsel Dukung Penuh Pemekaran Kambatanglima Kotabaru

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi laksanakan reses di Kecamatan Pamukan Utara Kotabaru.(ist)

Kotabaru, BARITO – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mendukung penuh pemekaran kabupaten di Kotabaru daratan, yang diberi nama Kambatanglima. Dukungan itu disampaikan Yani Helmi saat melaksanakan dengar pendapat dan penyerapan aspirasi langsung dari masyarakat di sepuluh desa di Kecataman Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.

“Agar pembangunan merata, insfrastruktur bisa lebih cepat dibangun. Kotabaru daratan harus dimekarkan,” ujar Yani Helmi usai reses di Kecamatan Pamukan Utara, Rabu (28/10/2020).

Hasil aspirasi yang didengarkannya dari titik desa pertama hingga desa terakhir, Yani Helmi menyatakan mendukung 100 persen dalam proses pemekaran menjadi kabupaten baru di Bumi Saijaan itu.

“Sangat mendukung sekali, optimisme saya 100 persen. Kita harus menjadi raja di banua sendiri. Dengan adanya pemekaran yang diberi nama Kambatanglima ini pembangunan akan segera cepat berkembang baik dari sisi kesejahteraan, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusianya (SDM) juga diharapkan besar nanti,” papar Yani Helmi.

Politisi Golkar ini menjelaskan, kepentingan permintaan pemekaran kabupaten baru yang diinginkan oleh masyarakat di 12 kecamatan di Kotabaru daratan ini dirinya menyebut semata-mata hanya untuk rakyat.

“Meski pemekaran kabupaten baru ini berproses, harapan kedepannya siapapun bupati yang terpilih nanti, setidaknya didukung dan dibantu agar langkah serta keinginan seluruh masyarakat di wilayah tersebut bisa terealisasi,” ungkapnya.

Sementa itu Kepala Desa Bepara Suparmansyah mengatakan, tekadnya untuk dimekarkan sudah sangat siap. Mengingat salah satu alasannya akses jalan dan infrastruktur tidak tersentuh sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Selain juga jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa mencapai ke pusat kota kabupaten, maka salah satunya agar infrastruktur lebih cepat berkembang tadi harus ada pemekaran wilayah,” ujarnya usai mengikuti reses anggota Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi di Balai Desa Bepara Pamukan Utara Kotabaru.

Senada Kepala Dusun Desa Manunggul Lama Harlianus Tatah mengatakan dengan adanya pemekaran wilayah atau kabupaten baru. Maka secara otomatis pihaknya bersyukur bisa menghemat tenaga dan mengefesiensi pengeluaran mereka mengingat Kambatanglima tidak menempuh jarak jauh lagi seperti ke Kotabaru.

“Yang kami pikirkan untuk mengurus berkas atau urusan lainnya kalau sudah pemekaran lebih mudah dan tidak jauh lagi seperti di perkotaannya yang hampir menempuh 6 jam perjalanan sehingga membuat kami harus menginap disana,” tandasnya.

Disebutkannya wilayah yang meliputi industri, perdagangan, pelabuhan, perikanan, hingga perkebunan dan peternakan sepenuhnya telah disiapkan.

“Yang pasti semuanya sudah kita blok sehingga seluruh sektornya sesuai tempat dipastikan terpenuhi semua,” imbuhnya.

Kepala Desa Manunggul Lama Usman menjelaskan dari beberapa sektor yang telah dipaparkan Kepala Dusun diharapkan bisa menggerakkan pemulihan sektor perekonomian masyarakat yang ikut dalam proses pemekaran di wilayah Kabupaten Kotabaru tersebut.

“Hal itu didasarinya pemekaran untuk Kambatanglima salah satunya jarak. Apabila berhasil dipecah menjadi kabupaten baru, maka akses layanan hingga peningkatan ekonomi masyarakat lebih mudah lagi,” jelasnya.

Rilis  : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula