Angkut Material Proyek Lewat Jalan Darat, Kejati Diminta Turun Awasi Proyek Siring di Kelayan Barat

KETUA LSM Pemuda Islam Kalsel HM Hasan  didampingi Ketua KAKI,Husaini saat melakukan orasi bersama massanya (foto istimewa)

Banjarmasin, BARITO –  RATUSAN  massa LSM Pemuda Islam Kalsel dan Komite Anti Korupsi (KAKI) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Selasa (18/8/2020) .

Kedatangan massa yang dipimpin HM Hasan dan Husaini itu bertujuan meminta pihak kejaksaan untuk turun melakukan pengawasan terhadap proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Banjarmasin kawasan RK3 wilayah Kelayan Barat. Dalam orasinya Ketua HM Hasan menegaskan proyek  siring yang sedang dikerjakan PT Media Cipta Perkasa dengan  anggaran kurang  lebih  Rp40,8 M itu diduga menyalahi prosedur yang ada dalam dokumen LPSE dalam lelang.

Diduga pengangkutan material barang untuk pekerjaan proyek yang bersumber dari  World Bank (APBN) itu  melewati jalan darat .”Akibatnya Jalan Kelayan yang diduga dilewati untuk mengangkut material proyek itu jadi rusak berat , sementara seharusnya material itu diangkut lewat sungai  ” ujar mantan Ketua KNPI Kalsel dua periode ini .

HM Hasan yang juga  warga Kelayan  itu meminta Kejati Kalsel untuk turun mengawasi proyek itu.

Pasalnya  jalan yang disinyalir dilewati pengangkut material itu menurut Hasan  lebih kurang 1 tahun diperbaiki oleh Dinas PU “Kami kesini bukan melaporkan masalah korupsi , kami tahu proyek sedang berjalan yang kami kritisi dugaan pengangkutan material yang melewati jalan darat padahal seharusnya lewat sungai” tegas Hasan

Sementara itu Ketua LSM Kaki Kalsel Husaini menambahkan sesuai dokumen LPSE lelang disebutkan adanya peralatan yang menggunakan tuog bot”Hal ini kemungkinan digunakan untuk mengangkut tiang pancang beton dan material lainnya, tentu dalam dokumen telah dihitung estimasi biaya yang termasuk dalam kontrak” beber Sekjen KAMI Kalsel ini.

Sementara itu Kasi I Intelijen Kejati Kalsel Hendi SH dan Kasi Penkum Makhpujat SH memberikan apresiasi atas kepedulian kedua LSM tersebut. Menurut Hendri pihak Kejati Kalsel akan mempelajari dulu laporan yang disampaikan dan akan menindaklanjuti.

Penulis : Mercurius

Related posts

RS Bhayangkara Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir Rob dan Air Pasang

Warga Geger Temuan Mayat Membusuk di Gang Bakti, Teluk Tiram Darat

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan