Sungai Tabuk, BARITO – Warga Jalan Martapura Lama Km 7.500 Kompleks Bumi Banua Indah (BBI) Kelurahan Sungai Lulut,
Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan peristiwa pencurian rumah kosong, Sabtu (27/7/2019) siang. Korban bernama M Sya’roni (27) saat tiba di rumahnya melihat mendapati pintu samping rusak dan terbuka. Setelah di cek masuk di kamarnya sudah diobok-obok maling.
Ironisnya sepeda motornya Yamaha jenis NMax warna hitam Nopol DA 6576 AGA yang berada di garasi
juga dicuri, Roni kemudian melaporkannya ke Polsek Sungai Tabuk. Polisi langsung menuju rumah korban dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Sungai Tabuk melalui Kanit Reskrim Ipda Yusuf Teddy mengatakan, korban pagi itu
mengantar anak dan istrinya ke sekolah. Setelah kegiatan selesai Roni pulang sekitar pukul 12.00 Wita.
Sedangkan kendaraan NMax dicuri, padahal motor yang di parkir di garasi samping rumah dalam keadaan terkunci. Selain itu satu cincin emas berat 2 gram dan gelang emas anak berat 5 gram juga hilang.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 31 Juta,”singkat Yusuf.
Arsuma