Antar Paper Bag ke Kejaksaan, Ini Kata Saksi Haris Afriadi

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dicercar pertanyaan oleh majelis hakim yang diketuai Sutisna Sarasti SH soal isi paper bag yang dia serahkan ke Kejari Banjar, saksi Haris Apriadi dengan tegas mengatakan tidak tahu.

Memang menurut saksi, dia beberapa kali diminta terdakwa Teguh Imanullah untuk mengantar paper bag ke Kejari Banjar, tapi apa isinya dia tegas saksi berulang-ulang tidak tahu. “Masa tidak tahu,” ujar Sutisna.

Lagi saksi menegaskan memang tidak tahu.

Pernyataan tersebut dikatakannya saat menjadi saksi di pada perkara korupsi di PD Baramarta dengan terdakwa Dirut Teguh Imanullah, Senin (12/7).

Selain ke Kejari Banjar mengantar paper bag kepada Kasi Pidsus bernama Tri, saksi juga mengaku mengantar paper bag ke Kajati Kalsel yang katanya sudah menunggu di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru.

Saat di suatu tempat yang sudah ditentukan lanjut saksi, dia disambang seseorang yang menanyakan apakah dia dari Baramarta.

“Tapi saya tidak kenal orangnya,” ucap saksi.

Selain itu saksi juga mengatakan pernah mengantar durian ke Kejati Kalsel.

Saksi lainnya mantan Asisten Perekonomian Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman dalam keterangannya mengatakan, kalau dirinya tidak banyak mengetahui masalah penggunaan uang yang dilakukan terdakwa.

Hanya ada dua masalah yang ia  ketahui, pertama terkait tertundanya gaji karyawan, dan kedua tentang sengketa pajak. Mengenai tunggakan pajak saksi mengakui laporan keuangan bukan ke dirinya tetapi ke dewan pengawas kemudian ke bupati.

“Seingat saya keuntungan perusahaan tersebut di setor ke kas daerah sebanyak 55 persen kemudian di potong pajak,’’jelasnya.

Saksi juga mengakui memang terdapat masalah pajak di tahun 2008, 2009, 2010, 2012, yang tidak dibayar oleh perusahaan.

Soal utang karyawan tergantung dari perusahaan itu sendiri ada yang mengizinkan ada yang tidak.

Menanggapi keterangan saksi khususnya Haris Afriadi, terdakwa membantah,karena menurut terdakwa tidak mungkin saksi tidak mengetahui isi paper bag tersebut.

“Saksi pernah menanyakan mengenai isi paper bag tersebut, dan saya katakan adalah dana. Jadi tidak mungkin dia tidak tahu,” ucap terdakwa.

Menurut terdakwa saksi merupakan orang kepercayaannya selama menjabat Dirut PD Baramarta.

Dan saksi pula yang mengenalkan terdakwa kepada para pejabat, karena saksi dianggap terdakwa memiliki kredibiltas dalam perusahaan.

“Bahkan saksi juga yang saya percayakan untuk mengkoordinasikan wartawan dan LSM ketika saya  mendapat tekanan dari LSM,”papar terdakwa.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar