Antisipasi Illegal Fishing dan Cegah Konflik Horizontal Antar Nelayan di HST, Polda Kalsel dan Polres HST Gelar Diskusi

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Polda Kalsel bersama Polres HST menggelar diskusi santai di Hero Cafe Barabai membahas antisipasi illegal fishing dan cegah konflik antar nelayan di Kabupaten HST.(foto : ist)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berupaya mengantisipasi timbulnya illegal fishing, sekaligus mencegah konflik horizontal antara nelayan di Kabupaten HST.

Sebelumnya langkah serupa juga telah dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Untuk di wilayah Kabupaten HST, Polda Kalsel dan Polres HST melakukannya dengan menggelar diskusi sambil ngobrol santai di Hero Cafe Barabai, Kabupaten HST membahas permasalahan tersebut.

Hadir di acara diskusi santai tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten HST, Kesbangpol Kabupaten HST, sejumlah kepala desa yang wilayahnya rawan illegal fishing dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten HST, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Dandim 1002/HST Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di Labuan Amas Utara

Panit II Subdit Kamneg Polda Kalsel, Iptu Agus Murti menyampaikan konflik sosial antar nelayan dibeberapa tempat termasuk Kabupaten HST dilatar belakangi dari kegiatan mencari ikan menggunakan alat setrum. Hal ini memicu timbulnya ketegangan dengan masyarakat nelayan yang hanya mencari ikan menggunakan alat tradisional atau alat ramah lingkungan.

“Saat ini telah memasuki musim kemarau, dimana ikan-ikan akan berkumpul disuatu tempat hingga masyarakat dari daerah lain datang mencari ikan menggunakan alat setrum akibatnya terjadilah perselisihan antar nelayan,” terangnya.

Dikesempatan itu, Agus Murti mengucapkan terima kasih kepada Pokmaswas yang selama ini sudah banyak membantu, namun yang perlu ditekankan kepada Pokmaswas agar dalam melakukan kegiatan tidak melakukan tindakan berlebihan, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi dan lain-lain, tapi cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau Dinas Perikanan agar dapat ditindak lanjuti.

Sementara itu sejumlah kepala desa dan Pokwasmas Kabupaten HST menyampaikan adanya kegiatan menyetrum ikan semata-mata hanya untuk bertahan hidup karena masyarakat hanya memiliki mata pencarian sebagai nelayan, selain itu kami juga meminta penegakan hukum kepada pelaku illegal fishing tidak pandang bulu dan kepada pelaku dihukum seberat-beratnya karena rata-rata pelaku berasal dari desa lain.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Masyarakat Stop Sebarluaskan Video dan Foto Dokumentasi Penusukan Siswa di Kalsel

Para kepala desa dan Pokmaswas juga minta perhatian dari pemerintah daerah agar tanaman gulma seperti susupan lalaki dapat dibersihkan, karena tanaman tersebut menjadi penyebab ikan-ikan tidak mau datang, selain itu pembukaan lahan dapat kami manfaatkan untuk ladang pertanian serta tak kalah pentingnya meminta penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten HST dengan Kabupaten HSS yang belum ada kejelasan, yaitu di Danau Bangkau, karena danau tersebut sebagian masuk wilayah Kabupaten HST, namun kami tidak diperbolehkan oleh warga Danau Bangkau (Kabupaten HSS) mencari ikan di danau tersebut.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment