Antisipasi Kejahatan Jalanan, Pospol Sudimampir Ditingkatkan Jadi Poskotis

POSPOL DITINGKATKAN - Pos Polisi (Pospol) Polsek Banjarmasin Tengah akan ditingkatkan menjadi Poskotis dan ada tim gabungan salah satunya Macan Resta, Kamis (30/11/2023). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Guna mengantisipasi informasi masyarakat terkait gangguan keamanan, Polresta Banjarmasin meningkatkan fungsi Pos Polisi (Polpol) di Jalan Sudimampir Polsek Tengah, Rabu (29/11/2023). Dengan demikian personilnya bertambah maupun unit sarana mobil dan motor yang disiagakan.

“Pospol kawasan pasar Sudimampir akan ditingkatkan menjadi Posko Taktis (Poskotis) Operasional Macan Resta atau Satreskrim Polresta Banjarmasin yang sering melakukan penangkapan pelaku tindak pidana kejahatan,”sebut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito kepada awak media.

“Karena disitu merupakan daerah atau kawasan rawan kejahatan, seperti beberapa waktu lalu ada kelompok – kelompok remaja meresahkan,”beber Sabana didamping seluruh kapolsek dan kasat. Oleh karena itu, Menurut Kapolresta Banjarmasin pos polisi tersebut penting untuk ditingkatkan sebagaimana fungsinya nanti.

Baca juga: Pencuri Motor Vario di Soetoyo S Banjarmasin Diringkus

Tentunya perlengkapannya menyesuaikan dengan sarana prasarana pendukung yang nanti akan disiapkan.
“Poskotis itu dibangun, kata Sabana, berkat bantuan dari Walikota Banjarmasin dan nantinya akan berfungsi selama 24 jam serta dijaga secara bergantian,”ingatnya saat ramah tamah jelang pergantian tiga
kapolsek baru .

Selanjutnya kepada masyarakat bila mengalami masalah dan ingin melapor tapi merasa jauh, jika ke Polresta atau Polsek, nanti bisa juga langsung lapor ke poskotis Sudimampir.

Dengan adanya pos tersebut nanti dapat selalu memberikan rasa aman kepada Masyarakat, khususnya yang berada di sekitaran kawasan pasar.
“Jadi tujuan pos ini juga untuk mempermudah masyarakat dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Sabana.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan