Antisipasi Penebaran Virus Covid-19 Ruang Pelayanan Publik Disemprot Disenfektan

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (27/10/2020).

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran Covid-19.

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

1 comment

Antisipasi Penebaran Virus Covid-19 Ruang Pelayanan Publik Disemprot Disenfektan | Covid19 in Indonesia Kamis, 29 Oktober 2020, 06:07 - 06:07
[…] Artikel Selengkapnya di baritopost.co.id […]
Add Comment