Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Kintap Lakukan Penyemprotan Ruang Publik

by admin
1 comment 1 minutes read

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (24/10/2020).

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Rel

Baca Juga

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Kintap Lakukan Penyemprotan Ruang Publik | Covid19 in Indonesia Senin, 26 Oktober 2020, 05:06 - 05:06

[…] Artikel Selengkapnya di baritopost.co.id […]

Reply

Tinggalkan komentar