Panyipatan, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo mengkhawatirkan semakin rendahnya minat para pemuda untuk bertani dapat berdampak semakin buruk bagi dunia pertanian Indonesia ke depan, sehingga kelangkaan pangan dan inflasi bukan tidak mungkin akan mendera bangsa ini.
Meski ada kekhawatiran itu, namun wakil rakyat ini juga menyikapinya dengan telah memprogramkan pendekatan pengembangan minat bertani yang menyasar kepada para santri di pondok pesantren (ponpes).
Hal itu dikatakan Imam Suprastowo saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah bertempat di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut (Tala) pada Senin (16/1/2023).
“Kita akan ajarkan cara bertani ke pesantren, sehingga nanti harapannya ketika mereka lulus tidak hanya memiliki pengetahuan agama yang mumpuni untuk berdakwah, tetapi juga memiliki keterampilan bertani,” ujar Imam Suprastowo.
Baca Juga: Hasanuddin Murad Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik kepada Generasi Muda dan Masyarakat
Untuk menunjang program ini, lanjutnya, agar bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan, maka harus ada peran serta pemerintah untuk juga menggalakan pelatihan-pelatihan serupa, kemudin memberikan bantuan lahan dan bantuan permodalan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan salah satu alasan mengapa pemuda enggan untuk bertani, karena permasalahan lahan, kemudian modalnya dianggap cukup besar serta risiko-risiko kegagalan panen.
“Pemerintah dapat mengkaji hal ini sehingga dapat menghadirkan solusi-solusi yang konstruktif dan berkelanjutan,” harapnya.
Baca Juga: Haul Guru Sekumpul akan Dihadiri Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sementara itu, Kepala Desa Kandangan Lama, Bahtiar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran perwakilan rakyat provinsi ini sebagai bentuk perhatian yang baik untuk para warga desanya.
“Kami sangat berterima kasih, semoga apa yang disampaikan oleh bapak Imam Suprastowo dapat diterima dan diimplementasikan oleh warga disini, terkhusus masalah pertanian, sehingga memicu geliat semangat kaum muda,” pungkasnya.
Dikesempatan sosialisasi perda itu, Imam Suprastowo juga membagikan puluhan bibit tanaman untuk para warga Desa Kandangan Lama dan berharap bibit tanaman tersebut bisa berguna dan benar-benar dirawat sehingga mampu tumbuh dengan baik.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
2 comments