Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kasus gagal ginjal akut pada anak yang ditemui di Kabupaten Tanah Laut belum lama ini menambah antisipasi warga sekitar tak terkecuali di Kota Banjarmasin.
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, telah membuat langkah antisipasi yakni dengan menyetop pemberian resep obat syrup yang ada di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan, penyetopan syrup tentu sesuai dengan dalam list yang ditarik peredaran oleh Badan Pengawasan Obat Makan (BPOM). Baik itu, di Rumah Sakit, fasilitas kesehatan lainnya hingga Apotek yang beroperasional.
“Sudah saya lihat di apotek-apotek tidak dijual dan di tarik di pasaran obat sirup yang dilarang itu,” ucapnya saat dihuhungi via Whats App, Jumat (28/10).
Selain itu, Ramadhan mengatakan pihaknya tengah fokus melakukan pencegahan melalui deteksi dini melalui penguatan surveilans di seluruh Rumah Sakit maupun Puskesmas di Kota Banjarmasin.
“Bagi masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui link yang sudah di share Kemenkes. Apabila ada tanda-tanda gagal ginjal akut,” ujarnya.
Diharapkannya memang kesigapan dari masyarakat sendiri yang melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat. Apabila ada gejala gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak.
Tentunya penanganan yang akan dilakukan Rumah Sakit ataupun Puskesmas, jika ada temuan ialah pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan medis yang dilakukan langsung oleh dokter profesional.
“Yang pasti sesuai SOP dan rumah sakit juga tahu tindakan apa yang dilakukan ,” ujarnya.
Adapun hingga saat ini, diakui Ramadhan di Kita Banjarmasin masih belum ada laporan ataupun temuan anak yang terindikasi gagal ginjal akut misterius itu.
“Sampai sekarang masih belum ada dilaporkan anak yang indikasi gagal ginjal akut,” pungkasnya.
Penulis : Hamdani