Apakah Pasar Batuah Bisa Direvitalisasi Tahun Ini?

Banjarmasin, BARITO – Setelah dilakukannya mediasi bersama Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait revitalisasi Pasar Batuah, Selasa (5/7) kemarin. Pemko Banjarmasin mengagendakan pertemuan lagi bersama warga Batuah 20 hari kedepan.

Dengan lamanya urutan mediasi itu, Pemko Banjarmasin belum bisa menentukan jadwal pembongkaran Pasar Batuah, seperti yang pernah dijadwalkan 18 Juni lalu.

Ini dilakukan karena mengambil sisi kemanusiaannya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, berharap persoalan Pasar Batuah bisa segera selesai dan warga menyepakati rencana Pemko Banjarmasin.

Meski mediasi perdana yang difasiltasi Komnas HAM RI tersebut belum final atau belum sepakat antara Pemko dan warga.

Namun, telah sepakat untuk membuka ruang dialog antar warga penghuni Pasar Batuah dan LBH dengan pihak Pemko Banjarmasin.

“Bagi kami, hasil mediasi hari ini cukup menggembirakan, karena sebelum ini kami sudah sembilan kali berupaya menggelar dialog sekaligus sosialisasi terkait revitalisasi Pasar Batuah ini. Tapi tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ucapnya saat dihubungi awak media, Selasa (5/7) petang

Berdasarkan kesepakatan dalam mediasi pertama, dialog tersebut harus digelar dan mendapatkan hasil sebelum digelarnya proses mediasi kedua yang akan dilaksanakan dalam 20 hari kedepan.

“Semoga dialog ini bisa melahirkan kesepakatan antara pemko dengan perwakilan warga pasar batuah dan LBH,” harapnya.

namun, untuk kepastian waktu pelaksanaan dialog tersebut masih belum diketahui. Hal itu dikarenakan dirinya harus membicarakan hal tersebut dengan pimpinan (wali kota)

“Kalau saya inginnya di minggu ini juga. Paling lambat di minggu depan. Karena kita harus memaksimalkan waktu sebelum dilaksanakannya mediasi kedua,” ungkapnya.

Keinginan Tezar untuk segera melaksanakan dialog tersebut lantaran pihaknya masih validasi data terkait jumlah penghuni di kawasan Pasar Batuah.

“Data kami dan data yang dirangkum oleh LBH berbeda, nah nanti kita akan mencocokan terlebih dulu, karena juga data yang dimiliki Disperdagin masih kasar,” katanya.

Ia menjelaskan, data kasar yang dimaksud seperti jumlah kepala keluarganya beserta anggota keluarganya. Kemudian data jumlah anak sekolah yang ada disana yang terkena dampak sosial dari revitalisasi Pasar Batuah ini.

Dari data itu, Tezar melanjutkan bisa saja kedepannya akan menjadi suatu kebijakan untuk pemberian kompensasi baru yang diberikan Pemko.

Tezar pun lantas mencontohkan, misalnya dari seluruh warga penghuni Pasar Batuah, ada 10 anak yang masih sekolah di sekitar Pasar Batuah.

Pada saat mereka menyetujui dan dipindahkan ke rusunawa, otomatis jarak sekolahnya pun menjadi jauh.

“Hal itulah yang jadi pertimbangan tambahan untuk mengeluarkan kebijakan baru, dan harus dipikirkan bersama. Bisa saja opsinya, dialihkan ke sekolah lain yang nantinya difasilitasi oleh disdik,” ucapnya.

“Intinya kami akan berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat,” yakinnya.

Seperti yang diketahui, rencana pembongkaran pemukiman di Pasar Batuah Pemko Banjarmasin terpaksa mengulur lagi. Jadwal pembongakaran pun hingga sekarang tidak bisa ditentukan Pemko Banjarmasin berhubung menunggu hasil mediasi.

Namun, Tesar tetap yakin tahun ini pihaknya bisa melaksanakan merevitalisasi pasar yang memang tujuannya untuk masyarakat banyak. Selain itu juga untuk mempercantik tatanan kota.

Penulis : Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua