APBD Batola Terus Naik, Dari Rp 1,7 T Kini Tembus Rp 2 T

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Melalui Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri, S.STP, M.Si, Pj. Bupati  Barito Kuala Dinansyah sampaikan kepada tim Media Center Diskominfo di aula selidah Marabahan pada Senin (02/09/2024) terkait APBD Batola.

Obrolan singkat itu menjadi kesempatan Wiwien menjelaskan tentang eksistensi anggaran perubahan. Wiwien menjelaskan saat ini BPKAD sudah melakukan evaluasi tentang anggaran perubahan 2024 di provinsi yang selanjutnya akan ditindak lanjuti agar anggaran perubahan tersebut bisa segera digunakan. Lanjut untuk asistensi anggaran 2025, terkait destinasi perjalanan dinas ia katakan akan  turut di evaluasi agar sesuai dengan peraturan di Provinsi.

Selanjutnya Wiwien menerangkan tahun 2024 ini APBD Kabupaten Barito Kuala menembus kurang lebih sekitar angka 2 Triliun dimana sebelumnya hanya mencapai 1,6 hingga 1,7 TrilIun yang disalurkan melalui Kementrian Keuangan, sehingga pelaporan data Kabupaten menurutnya sangat penting.

“Kemudian masalah record asset, biasanya sering menjadi permasalahan dalam laporan keuangan dikarenakan banyaknya aset-aset yang dimiliki dan tidak tercatat dengan baik. Maka dari itu, apabila dalam waktu per tiga bulan Recon tidak selesai sesuai arahan dari Pimpinan PDP nya akan ditunda. Namun alhamdulillahnya di setiap SKPD menyelesaikan Recon sampai selesai sehingga tidak terjadi penundaan PDP,” jelasnya.

Rekonsiliasi dalam laporan keuangan adalah proses membandingkan catatan keuangan internal dengan catatan keuangan eksternal. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi keuangan yang dilaporkan.

Wiwien juga sebutkan Gaji ASN yang dahulu hanya masuk saat hari kerja, maka kini setiap tanggal satu meskipun hari libur akan tetap masuk ke rekening masing-masing. Meskipun jatuh pada hari libur tidak menunda pencairan gaji ASN.

Ia juga berharap untuk para bendahara disetiap SKPD agar mentaati pelaporan yang telah dijadwalkan. “Karena kita sangat tergantung pada data, sehingga jika laporan itu tidak diterima sesuai jadwal maka dari pusat pun juga akan terganggu. Jadi mohon kerjasamanya untuk bendahara pengeluaran mentaati semua Laporan sesuai jadwal yang telah disepakati,” harapnya. (Adv/R.G/Ron/Kominfo)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment