Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tetap prioritaskan percepatan penanganan pandemi Covid-19 pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2022 apabila pandemi virus corona masih berlangsung.
Komitmen pemerintah provinsi itu disampaikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor usai penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rencana APBD Kalsel Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.
Nota kesepakatan itu ditandatangani antara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dengan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Banjarmasin, Kamis (23/9/2021) siang.
Gubernur menambahkan APBD Kalsel 2022 tidak hanya diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, tapi juga penanganan dampak dari pandemi virus corona tersebut.
“APBD 2022 juga untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 seperti bidang kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Gubernur karib disapa Paman Birin menyatakan hal lain yang tidak kalah penting adalah penanganan perekonomian rakyat yang juga terdampak pandemi Covid-19.
“Kita harus usahakan semaksimal mungkin pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan dan perekonomian dengan harapan pandemi Covid-19 segera berlalu,” harapnya.
Paman Birin juga menegaskan disisi lain APBD 2022 ini kita harapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.
Karena itu Paman Birin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel yang telah menyelesaikan tugasnya dalam rangka harmonisasi dan koordinasi penyusunan dan penetapan KUA dan PPAS APBD Kalsel Tahun Anggaran 2022.
Penulis : Sopian