APBD Kalsel 2023 Diproyeksi Rp6,5 Triliun, Naik 3,98 Persen Dibanding APBD 2022

by admin
0 comments 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2023, diproyeksi sebesar Rp6.528.468,889.568 dan jumlah ini naik 3.98 persen atau sebesar Rp249.629.957.608, jika dibanding APBD Murni Tahun Anggaran 2022 yang senilai Rp6.278.838. 931.960.

Adanya kenaikan anggaran itu diungkapkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Roy mengungkapkan itu usai rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (20/7/2022).

Roy Rizali Anwar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel ini menjelaskan, Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6.528.468,889.568. Naik sebesar Rp249.629.957.608.

“Untuk tahun 2023 ada kenaikan sebesar 3.98 persen dari anggaran murni 2022,” kata Roy.

Roy melanjutkan, adapun untuk Belanja Daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp6.425.631.889.568 atau naik sebesar Rp181.792.957.608 naik 2,91 persen dari anggaran murni tahun 2022 yang hanya sebesar Rp6.243.838.931.960.

“Dari nilai diatas terdapat surplus (kelebihan) sebesar Rp102.837.000.000 atau 193,82 persen, jika dibanding anggaran murni tahun 2022 yang hanya sebesar
Rp35.000.000.000,” sebutnya.

Roy menuturkan, penyusunan KUA-PPAS 2023, dimaksudkan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui sinergitas pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diingatkannya, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama. Hal ini disebabkan dinamika pertumbuhan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung terhadap jalannya pemerintahan di Provinsi Kalsel.

“Salah satunya adalah perhitungan proyeksi penerimaan pada sisi pendapatan yang dihitung secara terukur dan rasional dengan memperhatikan dan menggunakan metode empiris dan perhitungan potensi yang diprediksi dapat dicapai,” terangnya.

Karena itu, kebijakan pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS dimulai dengan penyusunan proyeksi keuangan daerah dan kerangka pendanaan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tahun 2023, struktur APBD pendapatan daerah terdiri dari kelompok pendapatan daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Ketua Banggar DPRD Kalsel, H Supian HK menyatakan, pihaknya di DPRD Kalsel siap mendukung seluruh program kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Demi kemajuan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kalsel, dewan siap mendukung,” sebut Supian HK.

Supian HK menambahkan, sebagai lembaga legislatif yang bertugas melakukan pengawasan, dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 akan dibahas lebih intensif melalui komisi-komisi dengan dinas terkait, karena langkah ini agar pembahasan lebih mendalam dan ketercapaian program kerja sesuai dengan harapan.

“Setiap komisi akan melakukan pembahasan dengan dinas terkait dan pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya.

Sebelumnya, rapat dua tim anggaran hari ini dihadiri puluhan anggota anggaran masing-masing. Selain mendengarkan paparan TAPD, sejumlah anggota Banggar DPRD Kalsel juga banyak melontarkan pertanyaan terhadap poin-poin KUA PPAS APBD Tahun Anggarab 2023 bertema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Meningkatkan Perekonomian”.

Salah satu pertanyaan dilontarkan Imam Suprastowo yang menilai, proyeksi dukungan APBD 2023 terhadap sektor penghasil perekonomian sebagai ujung tombak yang mampu mengkatrol pendapatan daerah masih minim.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment