Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11,6 triliun.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar usai rapat finalisasi Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.
Rapat finalisasi KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH di Banjarmasin, Rabu (7/8/2024).
KUPA dan PPAS Perubahan 2024 itu akhirnya difinalisasikan pembahasannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK mengucap syukur Alhamdullilah finalisasi pembahasan APBD Perubahan 2024 sudah disepakati TAPD bersama Banggar.
Supian HK menegaskan saat rapat anggaran sudah sepakat finalisasi perubahan APBD Kalsel, kemudian Kamis 8 Agustus 2024 pengesahan dan selanjutnya Rabu 21 Agustus 2024 diparipurnakan. “Kami sepakat karena sejalan, searah dan sejukung sehaluan,” tandasnya.
Senada Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar turut mengucap syukur Alhamdullilah finalisasi sudah disetujui dan Kamis penetapan serta tanggal 21 Agustus paripurna.
Sekda Roy menyatakan pembahasan perubahan APBD ini berjalan dengan lancar dan semua aspirasi ditampung kemudian tinggal kita melakukan pembahasan internal hingga saat paripurna dan pengesahan nanti sudah selesai. “Total APBD Kalsel Perubahan 2024 Rp11,6 triliun,” sebutnya.
Disinggung permohonan Banggar untuk skala prioritas, sekda tegaskan akan kita panggil SKPDnya dan kita lihat mana yang benar-benar prioritas kemudian kita lihat juga kemampuan anggarannya.
“Kalau memang prioritas dan ketersediaan anggarannya, tapi kalau tidak prioritas, maka kita geser anggarannya,” ujar sekda.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya