APEI Perkuat SKPK Tenaga Ahli .Lewat Workshop

Banjarmasin, BARITO – Peningkatan kompetensi sumberdaya manusia untuk menambahkan pengetahuan kepada semua pelaku jasa konstruksi, khusus di Kalsel. “Kita menambahkan pengetahuan yang baru, dan melengkapi satu persyaratan seorang tenaga ahli minimal memiliki 40 satuan kredit pengembangan keprofesian (SKPK),” ujar Dr Ir Koordintaotr Ketua Lembanga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) se-Indonesia Dr Ir Trihono Kadri MS disela kegiatan workshop ‘Bangunan/Rumah Layak Huni’ yang dilaksanakan Asosiasi Profesionalis Elektrikal-Mekanikal Indonesia (APEI) Kalimantan Selatan bersama LPJKP Kalimantan Selatan, kemarin.

Tujuan workshop Nilai SKPK 10, sambung Trihono Kadri, agar terjaga kompetensi keahlian pelaku jasa konstruksi. “Ya, SKPK secara rutin dilaporkan, dan memperpanjang SKA akan dinilai, dalam tiga tahun bernilai 130, atau pertahun diharapkan mempunyai nilai 40,” tambahnya

Ketua FGD LPJK Nasional ini pun berharap secara regular pelaku jasa konstruksi menambah pengetahuannya, dan terus meningkatkan kompetensinya. “Ya, berhati-hati lah, banyak orang yang memegang sertifikat ahli namun ilmu tidak nambah dalam workshop ini,” bebernya, didampingi Ir  Suryawinata  MM IPM ACPE yang juga sebagai narasumber dalam workshop bertajuk Kiat Mencapai Nilai Maksimal SKPK. Penyediaan Utilitas Dalam Bangunan. Sekilah Konsepsi Membangun Permukiman/Rumah Layak Huni.

Sementara itu, Ketua LPJKP Kalsel Ir H Subhan Syarieg MT menyebutkan, sertifikat tenaga ahli berlaku selama 3 tahun dan harus diperbaharui/diperpanjang. Untuk dapat memperpanjang sertifikat, maka setiap tenaga ahli harus mengantongi 40 angka Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK) dalam setahun. “Satu karya ilmiah yang telah dipublikasikan lewat jurnal atau seminar mempunyai nilai 25-30 SKPK, termasuk melalui workshop seperti ini pun memiliki nilai SKPK 10,” tambah Ir H Hasan Husaini yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Sekretaris DPD APEI Kalsel Wakino mengungkapkan, workshop sangat penting untuk memperpanjang sertifikat keahlian (SKA) dengan menilai 120 dalam tiga tahun SKPK. “Insya Allah semua anggota APEI Kalsel mampu memenuhi persyaratan dalam perpanjangan SKA,” kata mantan Ketua DPD AKLI Kalsel ini.

Apalagi, sambung Wakino, pihaknya bersama LPJKP Kalsel akan menggadakan wisata konstruksi dengan nilai 30 SKPK, dengan mengunjungi sejumlah proyek. Sehingga di tahun 2019, nilai SKPK peserta pun dapat tercapai 40. “Ya, tahun berikutnya direncanakan di luar Kalimantan, seperti Jakarta dan sekitarnya sangat banyak yang menjadi wisata konstruksi,” katanya yang memastikan dalam workshop tersebut menghadirkan 80 peserta.

afd

Related posts

Hadir dengan Konsep Baru, The Palace Jeweler Membuka Kembali Gerai Perhiasan di Duta Mall Banjarmasin

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan Perusahaan Pers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Jelang Nataru 2025, Ketersediaan LPG 3 Kg untuk Masyarakat Cukup Aman