Apel Kesiapan Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020

by admin
0 comments 2 minutes read

Polres Batola dalam rangka penegakan peraturan Bupati Batola  nomor 54 terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat untuk percepatan penanganan corona virus disease 2019 Covid – 19 Pemerintah Kabupaten Batola menggelar apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan peraturan Bupati Batola Nomor 54 Tahun 2020 tentang  pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kab Batola.

 

Bertindak selaku pimpinan apel wakil bupati Batola H. Rahmadiannoor, ST didampingi Kapolres Batola AKBP Lalu Moh. Syahrir Arif, S.I.K, M.M dan Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Adi Priyudono, S. Sos, M. Tr (Han), dengan Komandan Apel Kanit Patwal Sat Lantas IPDA Perty Anggono.

 

Baca Juga

Kegiatan yang dihadiri  Ketua DPRD Kab. Batola Saleh, Kepala Pelaksana BPBP Kab. Batola Sumarno, S. Sos, PJU Polres Batola dan Kodim 1005 Mrb, Tim GTTP Kab. Batola. Apel terdiri dari beberapa Pleton di antaranya 1 Pleton Kodim 1005 Mrb, 1 Pleton Sat Pol Air, 1 Pleton Sat Sabhara, 1 Pleton Bhabinkamtibmas, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Sat Intelkam, 1 Pleton Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Pol PP Kab. Batola, 1 Pleton Dishub Kab. Batola, 1 Pleton BPBD Kab. Batola.

 

Pada kegiatan apel kesiapan dilaksanakan pemeriksaan kuat personil serta kesiapan ranmor Dinas oleh pimpinan Apel yang nantinya di gunakan dalam penerapan Perbub Batola Nomor 54 Tahun 2020 kepada masyarakat.

 

Baca Juga

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah bersinergi bersama aparat  Batola.

 

Dalam apel tersebut Wakil Bupati Batola menyampaikan bahwa pemerintah Kab. Batola bersama dengan TNI/Polri serta instansi terkait lainnya telah berupaya dalam penanganan dan penanggulangan pendemi Covid-19 di Kab. Batola sejak Bulan April 2020 sampai dengan saat ini.

 

Baca Juga

Dikatakan Wakil Bupati, dengan melaksanakan PSBB sebanyak 2 Tahap, upaya pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, berkat upaya tersebut saat ini angka kasus covid-19 di Kab. Batola mengalami penurunan, dimana terdapat 501 Kasus Positif Covid-19.

“Namun angka kesembuhan meningkat signifikan dengan pesentase 73 %, dengan pencapaian tersebut kiranya upaya pendisiplinan masyarakat dapat terus di laksanakan terutama di tempat-tempat umum seperti pasar, tempat ibadah serta tempat rawan penularan covid-19 dengan pedomani Berbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kab. Batola.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar