Api Amuk Gang Kenari Veteran Banjarmasin, Enam Rumah Hangus

API BERKOBAR - Api berkobar di pemukoman padat penduduk di Gang Kenari Veteran Banjarmasin, Selasa (23/4/2024) malam. (foto:ist)

API BERKOBAR - Api berkobar di pemukoman padat penduduk di Gang Kenari Veteran Banjarmasin, Selasa (23/4/2024) malam. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarnasin Tengah digegerkan dengan amukan si jago merah,
Selasa (23/4/2024) malam pukul 20.00 Wita. Titik api berkobar di permukiman padat penduduk Gang Kenari tembus Jalan Melayu.

Relawan BPK/PMKse Kota Banjarnasin  pun berdatangan melakukan upaya pemadaman.
“Membesar, membesar, , Gang Kenari Melayu,” ujar rekanan damkar.

Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan IRT di Polsek Alalak Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Bersurat ke Polda Kalsel

Tak ayal lagi Jalan Veteran dan Melayu pun macet karena dipadati unit damkar yang mengeroyok si jago merah. Sekutar setengah j kemjdian api dapat dikuasai pihak relawan.

Dari pantauan sementara diduga api menghanguskan rumah bedakan, hingga merembet ke bangunan lainnya. “Data sementara ada enam rumah yang terbakar dalam musibah tersebut, dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Gang Kenari di Jalan Veteran itu, “pungkas Angga, salah saru relawan.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelaku Curanmor di Kebun Bunga Banjarmasin Timur, saat dibekuk, Jumat (25/4/2025) dinihari. (foto: istimewa)

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Bunga Kurang dari 24 Jam

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan