API BERKOBAR-Warga Gang Sedayu RT 51 RW 03 Kelurahan Pelambuan Jalan Ir PM Noor Banjarmasin Barat, Kamis (7/2) pagi jelang siang sekitar pukul 11.00 Wita. Karena amukan si jago merah akhirnya menghanguskan sedikitnya lima rumah di dekat Pasar Banjar Raya tersebut. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Api kembali menggegerkan Kota Banjarmasim setelah sehari sebelumnya enam rumah di kawasan Kuin Utara Banjarmasin Utara hangus diamuk jago merah.
Kali ini lima rumah milik warga Gang Sedayu RT 51 RW 03 Kelurahan Pelambuan Jalan Ir PM Noor Banjarmasin Barat diamuk api Kamis (7/2) pagi jelang siang sekitar pukul 11.00 Wita. Rumah penduduk yang rapat satu dengan lainnya itu hangus milik Rusminah (60), Misraji, Samsiah dan Ernawati serta Ismail (55).
Kobaran si jago merah begitu besar terlihat nampak dari rumah warga di belakang Polsek Banjarmasin Barat.
Setelah berjibaku dan mengeroyok api akhirnya dapat dipadamkan setengah jam kemudian, lantaran air sungai cukup tersedia di Sungai Barito karena lokasi api tidak jauh dari peneyeberangan fery.
Selain lima rumah yang terbakar, ternyata juga menghanguskan satu buah motor
Diduga asal api dari rumah Rusminah yang ditinggal kosong karena bekerja jualan di Pasar Banjar Raya setempat. “Api diduga dari Rusminah hingga meluas dari bangunan kiri dan sebelah kanannya,”sebut Lurah Pelambuan AS Sultoni yang juga datang ke lokasi kebakaran.
“Sementara jumlah kepala keluarga korban kebakaran itu sebanyak lima jiwa atau 17 Kepala Keluarga (KK),”sebut Ketua RT 51 H Juhdar kepada wartawan.
H Juhri mengungkapkan, dulu tahun 2005 lalu pernah kebakaran juga di dekat rumah ketua rt tersebut.
Sementara itu menurut Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Jody Dharma mengatakan, dari keterangan saksi api berasal dari belakang sebuah dapur rumah Mama lina. Selanjutnya menyebar dan membakar bangunan rumah di sekitar TKP.
“Dari kejadian kebakaran tersebut membakar empat rumah penduduk. Diduga api berasal dari arus pendek listrik. Dalam kejadian tersebut mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp 500 Juta dan satu unit motor merk Honda Beat No Plat DA 6267 AGG pemilik Rina,”pungkas Jody. Arsuma