Aplikasi “DUMAS Presisi”, Pengaduan Masyarakat ke Polda Kalsel Lewat Online

by admin
0 comments 6 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Aplikasi DUMAS (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.

Polda Kalsel salah satu dari 34 Polda se Indonesia turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut, sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menjelaskan masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi. “Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Kabid Humas, Rabu (17/3/2021).

Meskipun Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kabid Humas.

Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi DUMAS Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Kabid Humas mengatakan aplikasi DUMAS Presisi bisa diunduh / didownload melalui App Store di Handphone masing-masing.

Menurutnya, aplikasi DUMAS Presisi mampu menjadi alat penyalur yang efektif. Ia menjelaskan, warga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya melalui aplikasi itu. “Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” ujarnya.

Kabid Humas mengungkap Kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi DUMAS Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu akan diterima dengan baik oleh masyarakat. “Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
[17.39, 17/3/2021] Sanjoyo Polda: Guna meningkatkan kedisiplinan personel Polri dan PNS Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) yang dilaksanakan di pintu masuk Mako Polda Kalsel, Rabu (17/3/2021) pukul 07.00 – 08.00 Wita.

Operasi Propam ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K. didampingi Ipda Benny Wishnu W, S.E., S.H., M.M. untuk memantau langsung anggota baik dari kelengkapan identitas pribadi maupun atribut, sesuai dengan yang telah ditentukan dan penggunaan masker secara benar.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung anggota sebagaimana program kerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan PNS Polri menuju Polri yang Presisi.

“Operasi Gaktibplin ini dalam rangka pembinaan, tampang dan kelengkapan personel karena sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Bidang Propam Polda Kalsel secara rutin melaksanakan Operasi Gaktibplin, dilakukan secara acak dan menyeluruh baik di lingkup Polda Kalsel maupun Polres jajaran. “Karena tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran disiplin personel Polri dan PNS Polri, maka Bid Propam Polda Kalsel tidak segan memberikan sanksi bila ada yang melanggar,” tegasnya.
[17.39, 17/3/2021] Sanjoyo Polda: Sebagai bentuk peningkatkan pelayanan publik melalui modernisasi yang didukung dengan teknologi di era 4.0., Polri berupaya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel menggelar Workshop Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Rabu (17/3/2021) pukul 08.30 Wita.

Pembukaan Workshop Penerapan E-TLE diwilayah Provinsi Kalsel ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Pejabat Utama Polda Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Kepala Bakeuda Provinsi Kalsel, Kepala BPTD Wilayah XV Provinsi Kalsel, Kepala BRI Kanwil Banjarmasin, Kepala PT Pos Indonesia Banjarmasin, para Kasat Lantas Jajaran Polda Kalsel beserta para Kepala Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten se Kalsel.

Selain itu dalam kesempatan tersebut Dit Lantas Polda Kalsel juga menghadirkan narasumber pemberi materi yakni Prof. Dr. Ir. Iphan Radam., S.T., M.T., IPU selaku Ahli Transportasi Unlam, Ir. Muhammad Alkaff, S.Kom., M.Kom selaku Ahli Informatika Unlam, Drs. H. Rusdiansyah, S.H., M.H. selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, dan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sejalan dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. khususnya pada program ke-11 yaitu Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis ITE guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Untuk itu, dalam rangka implementasi program prioritas Kapolri tersebut, Ditlantas Polda Kalsel membuat terobosan kreatif berbasis teknologi informasi yang diberi nama Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dalam waktu dekat diterapkan diseluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dna data kendaraan bermotor secara otomatis.

Sebagai langkah awal penerapan E-TLE, Kota Banjarmasin akan menjadi pencontohan dari penerapan penegakan hukum lalu lintas. Terdapat 3 (Tiga) titik lokasi yang akan dipasang kamera E-TLE yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A.Yani Km.6 Banjarmasin.

Dengan adanya E-TLE, Wakapolda Kalsel berharap akan tercipta budaya tertib berlalu lintas, masyarakat akan jauh lebih disiplin dan aman dalam berkendara, sehingga tidak perlu petugas Kepolisian mengejar pelanggar yang bisa menimbulkan kerawanan dalam berkendara, petugas hanya cukup melakukan tindakan melalui kamera E-TLE.

Dalam Pembukaan Workshop tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan dari Kakorlantas Polri kepada Polres Jajaran Polda Kalsel dalam rangka Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. kepada para pemenang diantaranya Polres Tabalong yang meraih Juara II Lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tingkat Polres, Polres Tanah Bumbu Kategori Berjalan melawan arah pada program kegiatan utama upaya penurunan laka dan korban laka lantas.

Kategori pelanggaran batas kecepatan maksimal dan manajemen kecepatan kendaraan pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Banjar.

Sementara untuk Kategori penggunaan kendaraan pengangkutan barang (Truck/Pick Up) untuk angkutan orang pada 9 prioritas kegiatan utama keselamatan berlalu lintas diraih oleh Polres Tabalong.

Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment