ARBB Berharap Dispensasi Selama Puasa Ramadhan 1444 H

Pengurus ARBB bersama semua pengelola rumah biliar, Sabtu (18/3/2023) di Sekretariat ARBB di Gedung Oneball Poll Banjarmasin. (foto: Tolah/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Asosiasi Rumah Biliar Banjarmasin (ARBB) mengajukan dispensasi selama bulan puasa. Dengan harapan masih bisa beroperasional di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Keinginan ARBB tersebut dituangkan dalam surat nomor : 01/ARBB/III, perihal permohonan pengajuan Dispensasi Buka Operasional di Bulan Ramadhan 1444 H, pada 13 Maret 2023.

Permohonan tersebut juga tindak lanjut dari surat permohonan ARBB Nomor 04/ARBB/V/2022 pada tanggal 22 Mei 2022 Perihal : Permohonan Pengajuan Usulan Revisi Isi Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2016, yang sampai sekarang masih tahap penyelesaian Revisi di DPRD Kota Banjarmasin dengan Pemkot Banjarmasin.

“Sekarang ini, ada 10 rumah biliar yang beroperasional. Kalau tutup, bagaimana nasib kurang lebih 350 karyawan. Dari mana mereka mendapat penghasilan untuk keluarga mereka, dan siapa yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR),” sebut Ketua ARBB, Gun Gun Gunawan, Sabtu (18/3/2023) di Sekretariat ARBB di Gedung Oneball Poll Banjarmasin.

Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan Bagi Masyarakat, PT Tunas Inti Abadi Terima Penghargaan Kegiatan Rehabilitasi dan Reklamasi Terbaik dari KLHK

Dengan pertimbangan itu, lanjutnya, pihaknya meminta dispensasi kepada Pemkot Banjarmasin melalui Walikota Banjarmasin, dan mengharapkan persetujuan atas nama kemanusiaan.

“Apapun persyaratannya, jika diizinkan buka, maka kami akan mengikuti aturan tersebut,” jelasnya.

Jika ada satu saja diantara rumah biliar yang ada di Banjarmasin yang melanggar aturan yang sudah dibuat, sambungnya, maka memastikan bakal menutup operasional di bulan Ramadhan.

“Kalau ada yang ketahuan atau kedapatan melanggar. Tidak usah pemerintah, saya yang akan menutupnya. Semuanya tutup,” tegasnya.

Adapun permohonan jam operasional yang diajukan yakni, mulai pukul 12.00 Wita sampai 17.00 Wita, dan buka kembali pada pukul 21.00 Wita sampai 00.00 Wita.

“Jadi kalau malam buka pukul 09.00 Wita, setelah salat tarawih, jadi tidak ada mengganggu peribadatan umat muslim,” terangnya.

Selain itu, juga tidak ada menggelar kegiatan seperti live musik, live DJ, dan sejenisnya. Juga tidak menyediakan makanan pada siang hari pada saat umat muslim sedang berpuasa.

Baca Juga: Samosir Bantu Korban Kebakaran Banyiur Dalam

“Seluruh pegawai juga dipastikan berpakaian yang sopan dan tertutup. Pokoknya apapun aturan yang dikeluarkan pemerintah, akan kami ikuti,” tegasnya.

Seperti Sella Sulistia, Asisten Manager di Oneball Poll Banjarmasin. Ia mengaku tak tahu harus mengadu kemana jika rumah biliar harus tutup.

“Saya dari Blitar, Jawa Timur mengadu nasib di Banjarmasin, tak punya siapa-siapa di Banjarmasin. Kalau tutup saya bagaimana, makan apa, dan biaya di Banjarmasin mencari kemana,” ceritanya.

Ia menambahkan, kalaupun tidak bekerja karena tutup, mau pulang ke Blitar juga tak punya uang.

“Jadi saya juga meminta dan memohon kepada Pemkot Banjarmasin agar memberikan dispensasi,” harapnya.

Penulis: Tolah

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

RSUD Ulin-Dispora Kalsel Peringati Hari Kesehatan Nasional 2024

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Pertina Kalsel Gelar Kejurprov 2024, Danrem Ingin Mencari Bibit Atlet Unggul