Arifin Noor : Terima dan Hargai Keputusan MK

Banjarmasin, BARITO – Calon Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengharapkan semua pihak menerima hasil putusan sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2020, yang nantinya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta.

Harapan tersebut disampaikan Arifin Noor kepada wartawan usai melaksanakan sholat hajat di Aula Sekretariat DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Selatan di Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis malam (18/3/2021).

Arifin Noor yang menjadi pasangan Ibnu Sina pada Pilkada Banjarmasin 2020 kemarin mengatakan apapun hasil keputusan MK nanti yang berjalan sesuai dengan aturan harus tetap dihargai.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus hormati, apapun hasil yang akan didapat,” ucapnya.

Dikatakannya sikap seperti itu tertuang saat deklarasi damai, yang mana masing-masing pasangan calon siap menerima kemenangan maupun kekalahan, oleh karena itu setiap prosesnya harus tetap dilalui.

“Jadikan lah ini sebagai pelajaran yang baik, hikmah yang baik, insyaallah akan menjadi kebaikan untuk masyarakat,” bebernya.

Karena itu mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini mengingatkan siapapun nantinya yang akan memenangkan Pilkada ini, maka biarkan masyarakat yang akan menentukan untuk kebaikan bersama-sama.

“Saya menyaksikan Mahkamah Konstitusi sudah sangat bijaksana dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Pada Pilkada Banjarmasin 2020 kemarin, pasangan calon nomor urut 02, Ibnu Sina-Arifin Noor mengungguli paslon nomor urut 04, Hj Ananda-Mushaffa Zakir, paslon nomor urut 01, Haris Makkie-Ilham Nor dan paslon nomor urut 03, Khairul Saleh-Habib Ali.

Penulis : Sopian

Related posts

Arief-Faroek-Erwin Siap Tuntaskan Final Time Rally 2024 NTB

Kontingen Tinju Banjarmasin Boyong Piala Danrem, Juara Umum Kejurprov Pertina Kalsel 2024

Wisudawati Kebidanan STIKes Abdi Persada Banjarmasin Lulus Uji Kompetensi Nasional