Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Sebagaimana yang kita pahami bersama arsip merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi infomasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda Kotabaru Drs. Minggu Basuki saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi kearsipan bagi para aparat desa dan kelurahan di Kotabaru. Bertempat di Operatation Room Setda Kotabaru. Kamis (16/3/2023)
Dijelaskannya arsip sebagai bukti autentik penyelenggaraan negara harus dijaga dan dikelola dengan sangat baik berdasarkan peraturan penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu.
“Sehingga dapat disajikan sebagai bahan informasi pada saat dibutuhkan kedepannya,
karena akan membentuk suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antara berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antar-pelaku, serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional, ” ujarnya
Baca Juga: Samosir Salurkan Bantuan untuk Akwan dan Keluarganya
Lanjutnya lagi karena itu proses pengendalian arsip dinamis harus dilakukan secara efisien dan sistematis, baik penciptaannya, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusunan arsip itu sendiri.
“Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan, ” terangnya.
Sementara itu kegiatan sosialisasi kearsipan yang diselenggarakan ini diharapkan dapat memberi pengetahuan bagaimana cara mengelola arsip yang baik dan meningkatkan pengetahuan peserta akan tata kelola kearsipan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Penulis: Rakhmad
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya