Aset Jangan Sampai Hilang dan Disalahgunakan

Bus Balai Kota Banjarmasin.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Aset milik daerah kerap disalahgunakan. Parahnya aset seperti kendaraan bermotor dibuat seperti milik pribadi. Hal tersebut pun mendapat sorotan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Kata walikota disela sosialisasi penggunaan barang milik daerah di salah satu hotel Banjarmasin, Senin (24/6).

Penting memberi pemahaman agar aset bisa terjaga dan terpelihara dengan baik. Jangan sampai lahan bisa hilang, mobil bisa hilang, maka pentingnya di upgrade.

“sosialisasi ini penting dilaksnakan, agar aset lebih terjaga,” ucapnya.

Baca Juga: Ahli Waris Buruh Bangunan Terima Manfaat Program Perlindungan Jaminan Kematian Rp42 Juta

Ia menjelaskan, jika ada pegawainya yang purnatugas diimbau untuk menyerahkan aset milik daerah, dengan kesadaran tanpa harus diambil. Termasuk yang tinggal di rumah dinas, kalau sudah selesai masa jabatan bisa langsung diserahkan. “Itu penting dilakukan sebagai pengelolaan aset milik daerah dengan baik,” tegasnya.

Apalagi lanjutnya sifatnya Fasilitas Umum (Fasum) untuk diberi patok agar lebih mengetahui manfaatnya. Penting juga diberikan barcode agar terbaca titik kordinatnya. ” Sebab apa yang sudah dibelanjakan dengan APBD itu menjadi aset yang bisa mendapat pengawasan dan pengelolaan dengan baik, “jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan untuk mengamankan aset milik daerah pihaknya tidak lagi menginventarisasi perenam bulan atau pertahun. ” Kalau seperti itu terlalu banyak, jadi setiap bulan kami cek dan data lagi aset-aset kita sehingga lebih cepat, “ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kalsel Dukung Penolakan RUU Penyiaran, Dinilai Berpotensi Bungkam Kemerdekaan Pers

Pihaknya mengakui bahwa permasalahan aset setiap tahun menjadi temuan BPK. Kendala dilapangan bahwa bagian bendahara pengelolan aset kesulitan melaporkan sehingga bisa tepat waktu karenanya jumlahnya yang terlalu banyak.

” Seperti yang sering kami temui, banyak yang mestinya dimusnahkan namun belum bisa karena setelah dicek ke objeknya malah barangnya sudah rusak dan tidak ada lagi, dan ini mempengaruhi nilai neraca aset. Kami juga berharap jangan sampai perasaan bahwa kelamaan aset dipinjampakaikan seperti milik sendiri,”tutup Edy.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

Keluarga Korban Pembunuhan di Kuin Selatan Mengamuk, Tak Terima Jaksa Tuntut Terdakwa 19 Tahun