Asik Merumus, Dua Bandar Diamankan Polres HST

dua pelaku Bandar Togel MH dan MS dan foto Beberapa barang bukti

dua pelaku Bandar Togel MH dan MS dan foto Beberapa barang bukti

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Tengah asik merumus angka togel dua bandar asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil diamankan Polres HST.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi menjelaskan, kedua bandar togel yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Dua pelaku ini dengan inisial MS (56) dan MH (53) yang merupakan asli Desa Wawai, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS).

“Para kedua pelaku ini diamankan pihak petugas pada sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 22:30 WITA di sebuah warung,” jelasnya, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Gelar Khataman Alquran SDN 2 Barabai Timur, Lakukan Aksi Pawai

Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari maayarakat di tempat tersebut sering terjadinya para penjudi togel berkumpul.

“Menadapat laporan para petugas langsung menuju ketempat alhasil betugas berhasil mengamankan dua bandar tersebut yang sedang asik merumus angka togel,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu unit handphone samsung dengan warna gold (emas).

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu dua lembar kertas yang bertuliskan rumus angka togel dan ada uang tunai senilai Rp 2666.000,” tutupnya.

Atas perbuatan yang dilakukan MS dan MH kini tengah diamankan petugas dan dibawa ke Polres HST untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Korban aniaya di Jalan Lingkar Basirih atau Soebarjo Banjarmasin Selatan saat ditolong warga, Senin (21/4/2025) pagi. (foto: istimewa)

Geger Pria Bersimbah Darah di Jalan Lingkar Basirih, Diduga Konflik Parkiran di SPBU

Ahli hukum pidana Zulkahar, SH., MH., dari FH Muhammadiyah Jakarta saat menyampaikan pendapatnya di persidangan kasus dugaan korupsi Dinas Sosial HST, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Filarianti)

Sidang Korupsi Dinsos HST: Ahli Sebut Uang yang Sudah Dikembalikan Tak Layak Jadi Barang Bukti

Mayat yang mengapung di Sungai Martapura Gang Odi Jalan RE Martadinata usai dievakuasi relawan di kamar mayat RSUD Ulin, Sabtu (19/4/2025) pagi. (foto: istimewa)

Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru