Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria kabupaten kotabaru tahun 2023.
Hal tersebut diungkapkan Drs. Murdianto Asisten II Setda Kotabaru saat menghadiri rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria di Kotabaru belum lama tadi.
Dijelaskannya reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, penanganan sengketa, dan konflik agrarian untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
“Penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria kabupaten kotabaru harus mampu menjadi trigger atau pemicu yang berkontribusi langsung pada upaya pengentasan kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria yang berkelanjutan, ” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya diperlukan sinergitas dan komitmen kuat dari seluruh anggota GTRA kabupaten kotabaru untuk berkontribusi demi mewujudkan cita-cita reforma agraria.
Baca Juga: Akademisi FH Uniska Taruh Harapan Kepada Caleg Muda
“Oleh karena itu, melalui rapat ini saya harapkan kita semua bisa saling bersinergi, berkoordinasi, saling mendukung, dan bekerja sama agar tujuan reforma agraria dapat tercapai dan dapat mengatasi permasalahan agraria yang ada di kabupaten kotabaru, ” harapnya.
Masih kata dia saya harapkan dari rakor ini akan ada gagasan dan usulan terbaik yang lahir sebagai masukan positif agar penyelenggaraan reforma agraria di kabupaten kotabaru dapat dilaksanakan secara proporsional serta dapat memberikan dampak posistif dalam membentuk strategi bagi kebijakan serta penguatan di lintas sektor dalam percepatan reforma agraria di kabupaten kotabaru baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mampu menjadi wadah koordinasi yang strategis dimana pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta masyarakat nantinya juga merasakan manfaat dan mendapatkan ruang untuk mengembangkan diri dalam mencapai kesejahteraan dengan aset atau sumber daya tanah yang dimiliki, ” pungkasnya.
Penulis: */Rakhmad
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya