Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang warga Banjarmasin, Supriadi menyambangi Sekretariat Umum Polda Kalsel, Selasa (18/10/2022). Kedatangannya untuk mengadu ke Polda Kalsel terkait oknum ASN tersangka kasus dugaan pemalsuan surat yang ditangani oleh Polresta Banjarmasin namun belum ditahan
Ia merupakan saksi pelapor kasus dugaan pemalsuan surat seperti dimaksud pada Pasal 263 KUHP dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/407/X/2021/SPKT/POLDA KALSEL yang disampaikannya sejak Tanggal 11 Oktober Tahun 2021 lalu.
Dalam laporan itu Supriadi melaporkan seorang oknum ASN di Banjarmasin berinisial HW karena diduga telah memalsukan surat hingga mengalihkan hak kepemilikan aset lahan dan bangunan yang tengah dijaminkan.
Supriadi mengatakan, meski dalam kasus ini penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin telah menetapkan seorang tersangka berinisial HW sejak Senin (29/8/2022), namun penahanan terhadap tersangka belum juga dilakukan.
“Kemarin alasannya sakit dan operasi, tapi apakah penyembuhan setelah operasi berbulan-bulan waktunya,” ujar Supriadi.
Ia mengaku sudah pula menanyakan langsung kepada penyidik terkait penyebab mengapa terlapor HW yang berstatus tersangka tak juga ditahan.
“Pemeriksaan terakhir dia sebagai tersangka katanya muntah karena maag akut. Tapi apakah maag akut bisa menjadi alasan tak ditahan,” kata Supriadi.
Baca Juga:
– Brigjen Andi Rian Djajadi Resmi Jabat Kapolda Kalsel
– Keluar Komplek Kawasan Sei Jingah Usai Beli Motor Warga Aluh-Aluh Dikeroyok OTK
Dalam pengaduannya ke Polda Kalsel, Ia berharap Kapolda Kalsel untuk memerintahkan penyidik agar melakukan pemeriksaan kesehatan ulang terhadap tersangka HW.
Jika sesuai kriteria kondisi kesehatannya memadai, Supriadi meminta penyidik agar segera menahan HW.
Karena jika tidak ditahan, Ia khawatir tersangka HW berupaya menghilangkan barang bukti.
Terlebih sejak awal ditetapkan tersangka, HW kata Supriadi sering mangkir dari panggilan penyidik dan beralasan sakit.
“Dari awal polanya sakit terus, saya khawatirnya ini dijadikan alasan HW untuk menangguhkan penahanan setelah dia tersangka ini,” papar Supriadi.
Terpisah dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan adanya pengaduan tersebut.
“Masih dikoordinasikan dengan Bid Propam,” kata Kombes Rifa’i.
Penulis/ Editor : Mercurius
2 comments
[…] Juga: – ASN Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen tak Ditahan, Warga Lapor ke Polda Kalsel Banjarmasin – Brigjen Andi Rian Djajadi Resmi Jabat Kapolda […]
[…] Baca Juga: – Polda Kalsel Selidiki Penyebab Longsor Jalan Nasional KM 171 di Satui Barat – ASN Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen tak Ditahan, Warga Lapor ke Polda Kalsel Banjarmasin […]