ASO Di Banjarmasin Hanya Chanel TVRI Yang Hilang

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Transisi siaran televisi dari analog ke digital yang baru saja dijalankan pemerintah pusat belum berpengaruh besar di Kota Banjarmasin.
Faktanya, Digitalisasi siaran televisi di berjudul Seribu Sungai sekarang ini hanya chanel TVRI yang hilang dari gelombang analog. Sedangkan siaran lainnya masih lancar dan bisa dinikmati warga.

Seperti pengakuan Jumahudin, warga Alalak Utara, Kota Banjarmasin ini menyatakan bahwa ia dan keluarga masih bisa menyaksikan siaran TV analog di berbagai chanel terkecuali TVRI yang hilang sejak pemerintah mensosialisasikan transisi TV analog ke digital.

Meskipun hanya satu yang hilang, ia tak begitu mempermasalahkan karena sudah jarang menyaksikan TV dan lebih sering melihat tayangan hiburan di sosmed yang bisa dilihat melalui ponsel.

Tapi chanel yang banyak menayangkan acara animasi yang sekarang ini masih sering dilihat oleh anak, kalau itu dimatikan ia menyatakan akan beralih ke Internet.

“Hanya siaran TVRI yang hilang dan di tempat teman lainnya juga sama. Sayang juga sih karena TVRI sekarang sudah banyak acara yang bagus, tapi kita jarang juga melihat TV, saya lebih melihat sosmed,” katanya.

Meskipun hanya TVRI chanel yang dimatikan di Banjarmasin, ternyata pemerintah pusat melalui Kementrian Komunikasi Informasi telah menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) di berbagai Kelurahan di Banjarmasin, salah satunya di Kelurahan Sungai Andai.

Menurut Lurah Sungai Andai, Ahmad Dedy Fernady, bantuan STB sekitar sebulan lalu telah dibagikan kepada warganya dengan jumlah 161 buah per KK.

Bantuan yang diberikan itu sebenarnya masih kurang bila melihat jumlah KK miskin di Sungai Andai. Ia berharap, kuota bantuan bisa dilanjutkan lagi, sehingga pemerataan bantuan STB bisa dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Film Pertama Pemko Banjarmasin Berjudul ‘Jendela Seribu Sungai’ Mulai Digarap

“Sebenarnya kurang sih, tapi ini setidaknya dapat membantu sebagian warganya atas layanan TV digital. Mudahan tahun depan dapat bantuan lagi,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (11/11).

Fernadi melanjutkan, soal STB sebenarnya tidak begitu penting diadakan. Pasalnya, rata-rata rumah tangga sekarang ini telah memiliki TV jenis Led dan LCD yang memiliki fasilitas digital seperti fungsi STB.

Caranya, yakni tinggal mengganti menu di TV dari Analog geser ke digital. Bila dalam TV ada menu tersebut maka sudah bisa menikmati layanan TV digital.

“Yah saya rasa masyarakat bisa mengubah sendiri dengan TV Lednya. Kalau ada menu digital maka bisa berganti otomatis,” bebernya.

“Informasi tersebut seharusnya juga bisa disosialisasikan tidak hanya STB,” katanya.

Sementara itu Kepada Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Windy Asti Kartika mengatakan,
Bahwa pihaknya hanya diminta untuk mengumpulkan data calon penerima STB di daerah masing-masing.

STB akan dibagikan/didistribusikan ke Masyarakat penerima secara langsung atau melalui Pos oleh pihak ketiga yg ditunjuk oleh Kemenkominfo. Berdasarkan arahan Kemenkominfo di Radiogram 1, data yang digunakan semula adalah Data Rumah Tangga Miskin yang masuk dalam DTKS Dinas Sosial.

Kemudian muncul Radiogram kedua dari Kemendagri, bahwa data yg digunakan untuk pembagian STB adalah data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Dirjen Dukcapil.
“Diskominfotik Kota Banjarmasin tidak dilibatkan dalam pembagian STB ke masyarakat penerima,” katanya.

Baca Juga: 3.559 Mahasiswa Uniska Siap Untuk Diwisudakan

Windi melanjutkan, September 2022 kemaren ada Rakor Pembagian STB yg diadakan oleh Diskominfo Provinsi, namun Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Batola tidak termasuk undangan.

Kemudian, ujar Windi, terkait pembagian yg sudah dilakukan oleh METRO TV di Kelurahan Sungai Andai dan kelurahan Sungai Miai, Diskominfotik hanya mengetahuinya dari pemberitahuan oleh pihak Kelurahan.

Meksipun demikian, Pemberhentian analog atau Analog Switch Off (ASO) tetap diberlakukan. Karena itu amanat Undang-undang. Dan di Wilayah Asean, tinggal Indonesia dan Timor Leste yang belum ASO.

“Undang² adalah hukum yg dibuat, disepakati utk dilaksanakan bersama, jadi tentu saja pasti ada sanksi dari Pemerintah apabila ada media penyiaran yg tidak mendukung ASO. Kami di daerah sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan terkait ASO selain pengumpulan data masyarakat miskin ekstrem. Semua adalah kewenangan Kemenkominfo,” katanya.

Related posts

Open House Lebaran Undang Wartawan Olahraga, Tradisi Mempererat Silaturahmi

Semarakan Ramadhan 1446 Hijriah, Wartawan DPRD Kalsel Berbagi Takjil

Fauzan Ramon Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor YLKI Kalsel, Ajang Silaturahmi Pengacara dan Pensiunan Pengadilan

2 comments

Wali Kota Ingin Semua Kelurahan Miliki Layanan Rumah Mediasi Senin, 14 November 2022, 19:59 - 19:59
[…] Baca Juga: ASO Di Banjarmasin Hanya Chanel TVRI Yang Hilang […]
Harga Set Top Box TV Digital Resmi, Begini Cara Pasangnya - Barito Post Senin, 5 Desember 2022, 11:07 - 11:07
[…] BACA JUGA: ASO Di Banjarmasin Hanya Chanel TVRI Yang Hilang […]
Add Comment