Aspirasi Mahasiswa Kalsel Diterima Fraksi PDIP DPR

Banjarmasin, BARITO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku pihaknya sudah menerima aspirasi mahasiswa Kalimantan Selatan yang menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi dan UU lain yang bermasalah.

Sebelumnya, aspirasi yang disampaikan kalangan Aliansi Mahasiswa Kalsel lewat aksi unjuk rasa itu dibawa pimpinan DPRD Kalsel ke DPR RI di Jakarta.

“Aspirasi secara resmi sudah disampaikan Pimpinan DPRD Kalsel kepada kami di DPR RI,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (7/10). Aspirasi mahasiswa Kalsel itu, sambung dia, telah disampaikan pada rapat Fraksi PDIP DPR RI.

‘’Dari aspirasi tersebut, kami melihat ada keinginan dari kawan-kawan mahasiswa untuk semakin memperkokoh kelembagaan demokrasi, termasuk memastikan bagaimana agenda pemberantasan korupsi di Indonesia ini tidak mundur bahkan lebih baik lagi ke depan,’’ kata mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat itu.

Rifqinizamy menegaskan, Fraksi PDIP DPR RI sedari awal ikut melahirkan UU KPK. ‘’Karena, KPK adalah lembaga negara yang dilahirkan disaat  Ibu Megawati Soekarnoputeri menjadi presiden.Ini buah dari PDI Perjuangan untuk bangsa. Jadi tidak mungkin kami mengkhianati perjuangan ini. Kami adalah garda terdepan pemberantasan korupsi dan PDI Perjuangan sangat komitmen dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

sop

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

FOKBI Kalsel Sosialisasi Senam ‘Ikan Nae di Pante’

Anggota DPRD Balangan Sri Huriyati Hadi Serukan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas