Foto : Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Kalsel Sinarta Sembiring SH
Aswas Wanti Jaksa, Jangan Main Perkara Apalagi Jemput Bola
Banjarmasin, BARITO
Imbas dari penangkapan Aspidum DKI Jakarta Sabtu (29/6) terkait kasus suap, membuat Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Kalsel Sinarta Sembiring SH mengingatkan jajarannya agar jangan bermain perkara.
“Ini merupakan sebuah pembelajaran, agar kasus serupa jangan sampai terjadi kembali,” ujar Sembiring di ruang kerjanya, Senin (1/7).
Atas kasus itu Sembiring juga menghimbau agar para jaksa tidak melakukan perbuatan yang bisa memberi malu korp Adyaksa, apalagi sampai menjemput bola dalam pengusutan suata perkara.
Dan kepada para Kepala Kejari di daerah untuk tidak memberikan izin tanpa persetujuan lebih dulu kepada para kasi untuk memanggil para saksi maupun masyarakat yang lagi berperkara.
“Hindari hal -hal hini seperti itu,” ujar Sembiring.
Pihaknya sendiri tak main-main lanjut Sembiring untuk memberikan sangksi tegas pada jaksa maupun pegawai kejaksaan yang ketahuan melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi.
Sekedar informasi saja, selama dia menjabat sekitar 4 tahun di Kejati Kalsel ujar Sembiring, sudah ada beberapa jaksa maupun pegawai yang dijatuhi disiplin bahkan dicopot jaksanya.
“Untuk tahun ini saja ada dua yang kita pecat, satu dari Kejati Kalsel dan satunya dari Kejari Banjarmasin,” ungkapnya.
Di Kejati Kalsel sendiri tambah dia, sudah ada beberapa wadah pengaduan untuk masyarkat terkait perilaku para jaksa yang dianggap menyimpang.
“Tim Saber Pungli sudah dibentuk dimana masyarakat bisa melalui WA atau SMS, lewat website berupa pengaduan, serta bisa secara tertulis mengadukan para oknum jaksa yang diduga melanggar prosedur,” papar Sinarta Sembiring.rif