Awasi Tata Kelola Sektor Perkebunan di Kalsel

Tata Kelolo Perkebunan Dibutuhkan Pengelolaan yang baik, agar produksi makin baik

Banjarmasin, – Ombudsman melakukan pengawasan terhadap tata kelola sektor perkebunan. Hal itu ditandai dengan hadirnya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) dalam agenda pengawasan pengelolaan dan pengolahan produksi CPO di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berlokasi di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kegiatan kunjungan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman, serta Direktur Perlindungan Perkebunan Dirjen Kementerian Pertanian RI Hendratmojo Bagus Hudoro, bersama jajaran pimpinan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, dan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin.

BACA JUGA: Gathering Bersama, Bank Kalsel dan BPKH Komitmen Permudah Masyarakat Banua untuk Tunaikan Ibadah Haji

Pimpinan perusahaan PT HCT, General Manager, Manager Humas dan Kemitraan, Manager Kebun Plasma, serta Manager Legal dan HR, menerima ombudsman, kemarin.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan, untuk mendapat informasi alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit dan pengolahan CPO secara langsung oleh perusahaan.

“Jadi, kami mendapat penjelasan  bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani plasma, termasuk penyelesaian potensi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat,” ucap Yeka Hendra Fatika.

BACA JUGA: Parlemen Menjawab RRI Banjarmasin

Menurutnya, dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI ingin mengetahui dan mendapat masukan terkait pelayanan publik di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit yang diselenggarakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Dari sudut pandang PT HCT sebagai pelaku usaha,” tandasnya.

Untuk itu, Ia berharap, penting bagi perusahaan sebagai pelaku usaha untuk membangun kolaborasi kerja sama, terutama terhadap masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, serta pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan plasma ke masyarakat.

“Agar hasil panen kebun plasma sesuai dengan standar kualiatas CPO yang baik, sehingga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Walikota Resmikan Ikon Wisata Baru Kampung Ketupat

Manager Humas dan Kemitraan PT HCT, Setiyono, menyebutkan, PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) salah satu anak perusahaan di bawah Hasnur Group, yang bergerak di lini usaha perkebunan kelapa sawit dan memiliki areal perkebunan inti seluas 9.652 Ha.

“Kami telah terbangun melalui program perkebunan Plasma yang berjalan sinergis antara kebun inti perusahaan dengan kebun plasma milik masyarakat,” paparnya.

Program tersebut, sambungnya, turut melibatkan dukungan dari Pemerintah Daerah, terutama terkait proses verifikasi pengelolaan dan pembangunan plasma masyarakat, bekerjasama dengan Perbankan, sesuai dengan skema yang telah disepakati antara stakeholder terkait dan masyarakat.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Barito Post klik Google News

Related posts

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Sidak SPBU di Wilayah Kalsel

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI

PT Star Wagen Indonesia melakukan Handover Ceremony unit Dewatering Pump PAC SH128 Atlas Copco kepada PT Putra Perkasa Abadi