Polsek Banjarbaru Barat jajaran Polres Banjarbaru dipimpin Bawas Aiptu Kardi Gunadi, S.Sos bersama piket fungsi melakukan pemasangan stiker ‘”Ayo Pakai Masker” di tempat umum dan mobil oprasional landu Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Jum’at (02/10/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.
Sosialisasi dan imbauan terus dilakukan Polsek Banjarbaru Barat, agar masyarakat sadar akan penggunaan masker sebagai salah satu cara memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang.
Personil Polsek Banjarbaru Barat melaksanakan patroli rutin di malam hari untuk mensosialisasikan penegakan hukum protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwalikota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2020, dan petugas juga mengajak pengguna jalan, agar lebih disiplin dengan protokol kesehatan seperti Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
Kegiatan ini sejalan dengan program kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H.,dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ap, M.AP, mengatakan, Menekan angka laju Covid-19, sudah menjadi kewajiban bagi semua masyarakat.
“Banyak upaya dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas ini. Memakai masker, menjaga jarak saat di keramaian dan mencuci tangan, adalah cara terbaik. Mari kita sama-sama menjaga diri, agar terhindar dari penularan Covid-19,” ucap Kapolsek.
Agar sosialisasi dan imbauan mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, Polsek Banjarbaru Barat melakukan langkah inovatif dengan memasang stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker” yang ditempelkan pada kendaraan angkutan umum, truck dan pick up atau ditempat umum di Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
“Stiker ini, agar masyarakat selalu ingat, bahwa saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19”. tambah Kapolsek.
Rel