BABAK dan Aliansi Pemerhati Hukum Kalsel Desak Kejari HST Usut Dugaan Korupsi di Dinsos dan Dinkes

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Para LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) dan Aliansi Pemerhati Hukum Kalsel, saat melakukam aksi damai di halam kantor Kejari HST.

Banjarmasin. BARITOPOST.CO.ID – Penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) dan Aliansi Pemerhati Hukum Kalsel, Rabu (29/11) melakukan aksi damai di halaman Kantor Kejari Hulu Sungai Tengah (HST).

Dalam aksi damainya, Koordinator lapangan, H Bahruddin, meminta agar Kejari HST segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten HST terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

“Kami minta Kejari HST segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten HST atas hasil Pansus terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Ini supaya ada kepastian hukum,” ujar Bahruddin atau biasa dipanggil Udin Palui ini.

Baca Juga: Terdakwa Topengan dan Tempilan Dituntut 5 Tahun, Isai Panantulu Nyapil : Ini Tuntutan Mustahil

Kedatangan mereka ke Kejari lanjut Udin Palui lagi jangan disalah artikan sebagai bentuk protes, tapi ini sebagai bentuk dukungan mereka kepada pemerintah dalam memerangi segala macam bentuk korupsi.

Udin Palui juga mengatakan sangat mendukung langkah Kejari HST dalam melakukan pendampingan kepada Dinas PUPR dan Pendidikan.
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejari HST terutama dalam hal pendampingan administrasi dan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik,” katanya.

Pendampingan tentunya diharapkan bisa mencegah adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang termuat dalam kontrak.

Baca Juga: Perkara Topengan dan Tempilan, Joy Morris Siagian : Perkara Ini masuk UU Perbankan bukan Tipikor.

Sementara itu, Kasi pidsus Kejari HST Hery didampingi Kasi Intel Dhani, menyampaikan kalau masalah yang para pendemo sampaikan akan menjadi atensi pihaknya.

Sekarang saja ungkap dia pihaknya sudah sudah meminta keterangan dari ahli dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menilai kerugian yang terjadi.

“Untuk kedua kasus tersebut, kita sudah minta keterangan dari para ahli dan pihak terkait serta kita turun ke lapangan mengecek seperti apa sebenarnya,” ujar Dhani.

Dan kalau memang benar nanti adanya dugaan korupsi di kedua dinas tersebut, pihaknya pasti lanjut Dhani akan segera menindaklanjuti.
“Jadi tunggu saja hasilnya, dan pasti akan kita sampaikan ke publik ” janjinya.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment