Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dugaan penyimpangan dana kembali mencuat. Kali ini, LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel melaporkan indikasi korupsi dalam pembayaran honorarium penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua BABAK Kalsel, Kaspudin, menyampaikan laporan tersebut secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui layanan PTSP, didampingi Ketua dan sejumlah anggota organisasi.
“Anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan ini cukup besar, nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Kaspudin.
Dalam laporan itu disebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar merealisasikan anggaran honorarium kegiatan pendidikan dan pelatihan selama 2023 sebesar Rp 5.662.228.000. Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan merealisasikan sebesar Rp 5.557.600.000.
Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan kejanggalan. Pembayaran honorarium tersebut tidak disertai administrasi yang sesuai ketentuan, bahkan tidak berdasarkan Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pengeluaran dana.
Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2023, secara tegas mengatur mekanisme dan ketentuan pembayaran honorarium penyelenggara pendidikan.
“Substansi dari pembayaran itu sejatinya merupakan tambahan tunjangan penghasilan bagi kepala sekolah dan koordinator wilayah satuan pendidikan. Namun, hal itu justru dibayarkan melalui pos belanja honorarium tanpa dasar regulasi yang jelas,” jelas Kaspudin.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pembayaran yang dinilai tidak sesuai aturan tersebut membebani keuangan daerah hingga mencapai Rp 4.948.110.000.
“Bukti yang kami miliki menunjukkan adanya dugaan kuat telah terjadi penyimpangan, karena tidak ada Keputusan Bupati dan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan laporan yang telah resmi disampaikan, BABAK Kalsel berharap Kejati Kalsel segera menindaklanjuti dugaan korupsi ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis Filarianti
Editor. Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya