Bagikan 5.350  Sembako Bagi Warga, Kapolda Kalsel Imbau Patuhi Protokol Kesehatan 

BAGI SEMBAKO-Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta saat menyerahkan paket sembako kepada salah satu warga di Polsek Banjarmasin Selatan,  Rabu (24/6/2020) pagi.                     (foto: iman satria/brt) 

Banjarmasin, BARITO – Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta membagikan sembako bagi warga tak mampu terdampak Covid-19, Rabu (24/6/2020) pagi. Bertempat di Mapolsek Banjarmasin Selatan,  penyerahan itu dihadiri warga yang duduk dengan menjaga jarak.

“Penyerahan sembako sebanyak 5.350 paket sudah dilakukan sejak 14 Juni 2020  .                                              Bantuan sembako dan masker yang merupakan rangkaia  HUT  ke 74 Bhayangkara itu juga ada pengobatan gratis dan pengambilan sampel Swab sebanyak 500 orang, “sebutnya kepada wartawan usai pembagian sembako

Menurutnya dengan musyawarah mufakat dan gotong royong polri hadir membantu masyarakat. “Kalau ada permasalahan kita musyawarahkan supaya bisa kita selesaikan.  Kalau udah mufakat, ayo kita kerjakan dengan gotong-royong, “terang Nico Afinta.

Kapolda menyatakan baksos itu juga didukung pemerintah daerah dan TNI dalam rangka memperingati hari 1 Juli hari Bhayangkara Polri.                     Selain pemberian sembako dan pengobatan kepada masyarakat pembuatan SIM. “Untuk sembako itu terdiri dari beras dan minyak dan kecap, sedangkan pembuatan SIM dilakukan oleh Ditlantas dan  sunatan yang dilaksanakan Biddokes  berjjumlah 871 orang,”ujarnya.

Nico Afinta mengharapkan dengan pengambilan Swab Drivethru ini bisa mengidentifikasi masyarakat yang terkena virus Corona.                  Kemudian bila positif dilakukan perawatan isolasi atau karantina mandiri.

“Kita menginginkan masyarakat patuh  memakai masker dan cuci tangan dan jaga jarak, sehingga kita bisa mencegah penularan wabah tersebut,”katanya.

Kapolda juga menambahkan,  pihaknya sudah membentuk Kampung Tangguh Banua (KTB) sebanyak 93 Posko. Posko diisi Polri, TNI dan Pemda  bersinergi kelurahan, RT-RW dan relawan guna menegakkan disiplin Protokol Kesehatan secara bersama-sama.

Penulis :  Arsuma
Editor  :  Mercuriuss

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan