Bagikan Bunga, LAKEM Aksi Simpatik di Sidang Mantan Kadis ESDM Tanbu

Banjarmasin, BARITO – Sidang tuntutan dugaan korupsi pengalihan IUP dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Tanbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin mendapat simpatik ratusan anggota Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan.

Dijaga ketat aparat kepolisian dari Pokresta Banjarmasin, massa LEKEM) Kalimantan menggelar aksi simpatik di seberang Gedung Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Selain menggelar orasi sambil membentangkan spanduk, massa LAKEM juga membagikan bunga kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Pramuka.

Aksi tersebut merupakan bentuk simpati mereka terhadap Ketua Pembina/Penasehat LEKEM Kalimantan, Mardani H Maming yang namanya juga terseret dan sempat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan IUP di Kabupaten Tanbu itu.

“Beliau orang baik. Selama ini terkesan disudutkan. Beliau yang hanya saksi terkesan diframing seolah-olah penjahat,” ujar Aliansyah salah satu Koordinator Aksi Lapangan.

Mereka juga mendesak agar Pengadilan bisa netral dalam melakukan penegakkan hukum.

“Kami memberikan dukungan penuh agar Pengadilan Tipikor Banjarmasin bekerja profesional. Hukum kita kawal agar jangan sampai mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah. Jangan sampai hukum dipakai untuk menghancurkan karir orang lain,” ujarnya.

Mereka juga menyerukan agar para tokoh masyarakat di Kalsel tetap damai dan tidak terprovokasi atas isu-isu yang berkembang khusunya seputar perkara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Aksi simpatik tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari ratusan personel Kepolisian yang dikomando langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Juga ikut memantau Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Moch Yuli Hadi.
“Aksi ini memang sudah kita koordinasikan dengan pihak kepolisian. Dan alhamdulillah aksi ini berjalan damai dan tidak anarkis.,” ujar Yuli.
Dia juga mengatakan sudah menjalankan SOP, dimana kalau ada aksi unjuk rasa dilakukam di luar gedung supaya tidak mengganggu jalannya persidangan.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Usung Tema Kenakalan Remaja, Kejari Banjarmasin Gelar JMS di SMPN 1

Babinsa Sertu Sanu Warnai KKN Mahasiswa UIN, Ini Harapannya

Modus Siap Bertanggung Jawab, PelakuPersetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi