Banjarmasin Darurat Mabuk Kecubung Kapolresta Imbau Masyarakat Jangan Coba-coba

KAPOLRESTA BANJARMASIN - Kombes Cuncun Kurniadi (doc)

KAPOLRESTA BANJARMASIN - Kombes Cuncun Kurniadi (doc)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Publik Kota Banjarmasin dihebohkan dengan kabar di media sosial sejumlah orang linglung usai mengkonsumsi kecubung. Untuk itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba mengkonsumsi tanaman buah Kecubung (Datura sp) tersebut.

“Hindari mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika tanaman itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” jelasnya Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi. menanggapi isu yang beredar di media sosial, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Diduga Malpraktik, RSUD Dilaporkan ke MKDKI dan Digugat ke Pengadilan

Dampak negatif dari kecubung itu karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala berbahaya jika dikonsumsi.
“Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa,” tegas Kapolresta Banjarmasin yang baru seminggu menjabat.

Cuncun juga berharap dan meminta peran serta orang tua agar mengingatkan anak-anaknya, untuk tidak mencoba-coba ataupun mengonsumsi buah kecubung.
“Saya ingatkan masyarakat jangan mencobanya,”tutup Kapolresta Banjarmasin.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelaku Curanmor di Kebun Bunga Banjarmasin Timur, saat dibekuk, Jumat (25/4/2025) dinihari. (foto: istimewa)

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Bunga Kurang dari 24 Jam

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan