Banjarmasin, BARITO – Keinginan Pemko Banjarmasin mengambil alih pengelolaan Pasar Sentral Antasari hanya isapan jempol belaka selama tidak ada kerjasama yang baik dengan pihak PT Giri Djaladiwana (GJW).
Mengapa demikian, pasalnya legal opinian (LO) yang diberikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin hanya bersifat pendapat hukum atau saran.
Kasi Intelizen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Harwanto menyebutkan, LO yang diberikan pihaknya sifatnya tidak memikat. Meskipun hal tersebut saran yang tertulis, namun soal pencampuran dalam masalah Pasar Sentral Antasari tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan.
“Kami hanya memberikan pendapat hukum dimana saran yang kami berikan itu pakai tidaknya tergantung Pemko Banjarmasin. Kami hanya memberikan pendapat ya LO itu namanya,” ucapnya saat di temui di ruangan kerjanya, Kamis (4/7).
Wanto melanjutkan, permintaan LO oleh Pemko Banjarmasin itu diajukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin 15 Oktober 2018 lalu. Dokumen permohonan hingga isi LO juga masih disimpan rapi di kantornya.
Namun saat ditanya rincian poin apa saja bunyi LO yang diberikan, Wanto enggan menyebutkan karena itu urusan internal pihaknya dan Pemko Banjarmasin.
“Yang jelas isi LO itu terkait analisa yuridis normatif soal Sentral Antasari. Namun sekali lagi, LO dari kami itu terserah mau dipakai atau tidak, itu tergantung Pemko dan PT GJW,” katanya.
Terkait addendum yang bakal dilakukan Pemko Banjarmasin. Wanto mengaku, pihaknya siap memberikan bantuan hukum sesuai birokrasi pelayanan pihaknya, asal yang bersangkutan memintanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat dimintai keterangan soal penanganan Sentral Antasari, ia menyatakan dalam dekat ini akan melakukan pertemuan dengan pihak PT GJW. Dalam hal itu, Ibnu menyebutkan Assisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Doyo Pudjadi sebagai yang memimpin pertemuan tersebut.
“Ya, soal Sentra Antasari pekan ini kami merencanakan pertemuan. Soal bagaiman hasil dan terkait apa nanti tanyakan pak Doyo, karena beliau yang menangani itu,” ucapnya sambil berjalan, di Balai Kota Banjarmasin. hamdani