Bakesbangpol Provinsi Kalsel Bersama Media Tangkal Hoaks

Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 oleh Bakesbangpol Provinsi Kalsel yang dihadiri sejumlah wartawan di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (9/7/2024).(foto: tya/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel mengundang para wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik dan siber sebagai peserta Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

Hal ini terkait dengan 4 fungsi pers yakni  menginformasikan, mengedukasi, menghibur dan melakukan kontrol.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalsel, Heriansyah mengungkapkan, peran media massa adalah  mengedukasi masyarakat melalui berita yang benar terkait pilkada dan menjaga suasana kondusif.

Pemberitaan di media massa, imbuhnya, juga dapat menjadi referensi masyarakat untuk menentukan pemimpin di masa mendatang.

Seperti diketahui, berdasarkan jadwal pilkada dari komisi pemilihan umum (KPU), pada Rabu, 27 November 2024 dilaksanakan pemungutan suara untuk memilih gubernur, bupati, walikota beserta wakilnya masing-masing.

“Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pilkada yang demokratis dan berintegritas,” ujarnya pada kegiatan sosialisasi bertema :” Peran Media Massa Dalam Pilkada Tahun 2024″ di salah satu hotel di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (9/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, hadir 3 narasumber, yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmie, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Aries Mardiono, dan Anggota KPU Provinsi Kalsel, M Fahmi Failasopa.

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie dalam paparan berjudul “Pers Tidak Menjadi Sarana Kampanye Negatif” menegaskan bahwa media massa akan mengawal proses pilkada secara masif. Tugas pers, jelas Helmie, adalah meluruskan berita hoaks di media sosial.

Baca Juga: Bawaslu dan Disdukcapil Teken MOU Data Pemilih

Dalam hal ini, dia menekankan adanya perbedaan berita dan informasi.  Informasi di medsos, biasanya tidak memenuhi standar unsur berita dan kode etik.

Sedangkan pers, produk jurnalistiknya mengacu pada standar penulisan berita dan kode etik  serta diterbitkan di media berbadan hukum.

“Peran kita bertambah, tidak hanya menyajikan berita mendidik, tetapi juga yang terpenting adalah kontrol sosial,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengungkapkan, peran media massa dalam pilkada adalah memberitakan kebenaran dan melakukan  koreksi terhadap informasi di medsos. Apalagi, tambah Aries, penggunaan medsos cenderung lebih masif dengan tingkat kerawanan tinggi. Maka diharapkan pemberitaan di media massa juga dibagikan melalui medsos sebagai konformasi dari informasi-informasi pilkada di medsos.

Narasumber lainnya, Anggota KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa menjabarkan tentang tahapan pilkada di Kalsel.

Saat ini, KPU Kalsel melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui petugas pantarlih (pemutakhiran data pemilih). Per 9 Juli 2024 tadi pagi,  tahapan coklit mencapai 74 persen.

Dia juga mengatakan bahwa KPU Kalsel telah menerima penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Di Provinsi Kalsel yang memiliki penduduk lebih dari 4 juta jiwa, maka berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 3,1 juta jiwa di Provinsi Kalsel berpotensi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada tahun 2024.

Fahmi menambahkan, sejak 31 Mei sampai 23 September 2024 , KPU Kalsel melakukan proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dan 21 September 2024 ditetapkan DPT secara nasional untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta wakilnya.

Semua pihak, sambungnya, harus bersinergi menyukseskan pilkada, termasuk peran wartawan dalam memantau dan mengawasi pilkada.

“Rekan media jika ingin terlibat, bisa mendaftarkan diri di KPU Provinsi Kalsel atau KPU kabupaten dan kota untuk melakukan proses pemantauan pilkada yang diatur dalam PedomanTeknis 328 tahun 2024,” cetusnya sembari mengajak semua pihak untuk bersinergi mewujudkan pilkada yang bersih, berkualitas dan berintegritas.

Penulis: Cynthia

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang