Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Potensi Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup bagus, namun dalam penggalian PAP tersebut masih harus lebih ditingkatkan, karena sejauh ini tidak semua PAP itu tergali optimal, salah satunya kemungkinan terkait perijinan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel), Subhan Yaumil kepada wartawan usai rapat dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (7/12/2022).
Subhan Yaumil menuturkan, sejauh ini tidak semua PAP itu tergali optimal mungkin terkait dengan ijin, karena dari hasil kunjungan saya ke delapan daerah, setiap permasalahan di kabupaten itu memang berbeda-beda, selain itu bervariasi jumlah obyek pajak untuk sektor PAP ini.
“Pajak Air Pemukaan ini bisa kita pungut bila penggunanya berijin, yakni ijin usaha,” sebut Yaumil.
Lanjutnya, karena itu kami nanti akan koordinasi dengan PTSP (Perijinan Terpadu Satu Pintu) agar perusahaan yang menggunakan air permukaan tersebut diberikan keringanan pengurusan ijin usahanya nanti.
Mantan Pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin ini mencontohkan, seperti usaha pencucian mobil yang banyak tersebar di kabupaten dan kota, itu nanti kita kolaborasi juga dengan kabupaten/kota, kalau ijin itu kewenangannya ada di kabupaten/kota.
Baca Juga: Karlie Hanafi : Kasus Kekerasan Anak Di Batola Meningkat Tajam
“Harapannya kabupaten/kota mempermudah perijinannya, sehingga kita bisa memungut PAP,” ujar Yaumil.
Usaha pencucian mobil berpotensi dipungut PAP, imbuhnya, karena tidak semuanya menggunakan air ledeng, tapi ada yang menggunakan air sungai.
“Air sungai ini salah satu air permukaan,” tukasnya.
Sementara berkaitan dengan perusahaan-perusahaan besar, lanjutnya, ada memang perusahaan-perusahaan besar kaitan dengan air permukaan ini yang tidak tercantum di regulasi yang ada.
“Kami nanti akan sesuaikan regulasinya, sehingga penggalian PAP ini bisa lebih optimal,” janjinya.
Yaumil menegaskan, potensi PAP cukup bagus dan mudah-mudahan bisa melebihi dari apa yang sudah ditargetkan di tahun 2023 sekitar Rp20 miliar.
“Tahun 2022 ini targetnya Rp50 miliar, sementara realisasinya sekitar Rp5 miliar,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Wajib Memberikan Layanan Kesehatan Terbaik ke Masyarakat
Kenapa minim realisasinya? Menurut Yaumil, ada kemungkinan waktu kemarin menetapkan target potensi penerimaan dari PAP ini tidak mengacu data dan tidak mengacu potensi.
Ditambahkannya, karena itu kami nanti coba penetapan potensi pajak daerah yang kami kelola ini akan kita coba gambarkan serasional mungkin, sehingga diakhir tahun anggaran bila potensi itu tidak tercapai itu minim.
“Pajak Air Permukaan ini kewenangan provinsi, tapi untuk kabupten/kota ada hak mereka berupa bagi hasil pajak provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo mengapresiasi langkah-langkah Bakeuda Kalsel yang banyak perbaikan-perbaikan, bahkan kepala badannya juga sudah keliling delapan daerah.
Salah satu yang jadi apresiasi kami, lanjutnya, terutama untuk water meternya, mungkin nanti kerjasama dengan Bank Kalsel supaya tidak menggunakan APBD.
“Sehingga nantinya kalau sudah ada water meternya kita bisa efektif dan efisien di dalam penagihan PAP,” harapnya.
Selain itu pihaknya juga berharap targetnya naik, sebagaimana kepala badan juga menargetkan pendapatan kita akan naik signifikan.
“Bakeuda juga nanti akan dipecah menjadi dua dinas,” ungkapnya.
Rencana ini pun sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta dan mungkin dalam waktu dekat ada arahan dari Kemendagri.
“Bila nanti menjadi dua dinas, maka akan lebih efektif dalam pelaksanaan penggalian pendapatan daerah di Kalsel,” imbuhnya.
Imam mengungkapkan penggalian pendapatan daerah itu penting, karena antara pajak dan retribusi selama ini jomplang.
“Retribusi hanya Rp19 miliar, sementara pajak Rp3 triliun,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi