Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan ketika ditemui humas Kanwil di sela persiapan Kegiatan Sosialisasi Hasil Litbang Balibangkumham, Selasa (19/3). (Foto: ist/brt).
Banjarmasin, BARITO – Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM R.I melaksanakan komitmennya yakni mempublikasikan hasil-hasil penelitiannya.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, institusi itu akan melaksanakan kegiatan selama 3 hari dari tanggal 20-22 Maret 2019 di Kantor Wilayah dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Berdasarkan keterangan dari Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, sosialisasi akan disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Balitbangkumham R.I yang diwakili Kepala Bidang Fasilitasi Publikasi Penelitian Hukum dan HAM, Fitriyani bersama Kepala Sub Bidang Publikasi Penelitian HAM, Asmadi .
Peserta dari kegiatan sosialisasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM adalah Para Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum. Acara itu dijadwalkan Rabu (20/03) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah sedangkan pada hari Kamis. (21/03) nanti akan dilaksanakan di Kampus Fakultas Hukum ULM dengan peserta para Dosen, Pengelola jurnal, dan Mahasiswa/i.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel, Subianta Mandala menyambut baik kegiatan tersebut. Karena kegiatan itu bertujuan untuk menyebarluaskan atau penyampaian hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang telah dihasilkan oleh para peneliti di Balitbangkumham R.I.
“Tentunya dari sosialisasi yang akan dilaksanakan di Kampus Fakultas Hukum ULM dan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel memberikan tambahan wawasan keilmuan tentang Hukum dan HAM baik pemanfaatan dan dampak penggunaan hasil riset kepada para Dosen, Pengelola Jurnal, Mahasiswa/i dan Para JFT Perancang Perundang-undangan serta Penyuluh Hukum,” katanya.
Senada dengan Kadiv Yankumham Kalsel, Kepala Bidang HAM Rosita Amperawati menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Balitbangkumham R.I dengan menggandeng Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel guna melakukan koordinasi dengan Fakultas Hukum ULM.
“Kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari Dekan Fakultas Hukum ULM sehingga pelaksanaan Sosialisasi hasil Litbang dan media publikasi Balitbangkumham bisa terselenggara dengan semangat kolaborasi,” ungkapnya,Selasa (19/03/19) saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Lucia Lali Wunga menyampaikan , jumlah peserta kegiatan untuk para JFT Peracang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum ada 20 orang .
Sedangkan untuk Dosen, Pengelola Jurnal dan Para Mahasiswa/i juga berjumlah 20 orang sebagaimana isi surat dari Kepala Balibangkumham tanggal 1 Maret 2019 lalu perihal penyelenggaraan kegiatan publikasi hasil penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM.tya