Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID–Kegiatan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono di Kampung Biuku, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, sekaligus mensosialisasikan beberapa program pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel untuk warga kurang mampu yaitu Kartu Indonesia Pintar Daerah (KIPDA) Kalsel dan Jamkesda .
Menurutnya dalam reses tersebut, sekaligus menjelaskan program KIPDA ini untuk bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu yang ingin melanjutkan ke jenjang kuliah atau perguruan tinggi. Dan bantuan yang didapat Rp6 juta persemester.
“Pada reses kali ini, sekaligus sosialisasi program dari Pemprov terkait Kartu Indonesia Pintar Daerah (KIPDA) Kalsel dan Jamkesda,” katanya.
Dikatakannya, untuk syarat pengajuan yakni KIP atau kartu lain yang dikeluarkan pemerintah seperti BPJS, PKH atau sejenisnya, sehingga selanjutnya pengajuan langsung ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel.
Namun menurutnya bagi warga yang belum mendapat syarat tersebut, bisa mengurus ke Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin. “Dari Dinsos tersebut nanti yang akan memverifikasi,” jelasnya.
Sedangkan program Jamkesda Kalsel itu disiapkan untuk warga kurang mampu yang tidak tercover dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan.
“Perlu diketahui bahwa Jamkesda ini merupakan dana pendamping untuk mendapatkan biaya kesehatan gratis di rumah sakit. Untuk mendapatkan ini, warga bisa minta surat keterangan dari kelurahan, untuk selanjutnya disurvei atau verifikasi, untuk mendapatkan program Jamkesda Kalsel ini,” ucapnya.
Disamping mensosialisasikan program tersebut, Bambang Yanto juga mendengarkan langsung aspirasi dari warga terkait jalan lingkungan bahkan dalam reses tersebut juga dihadiri oleh Raihan Ananto dan Lurah Sungai Andai Akhmad Dedi Fernandi.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh warga mulai dari peningkatan sarana jalan, bantuan penerangan Jalan Umum (PJU), bantuan membersihkan sungai, pembuatan siring hingga layanan dan pemasangan air bersih PDAM.
Bambang menyebutkan sebagian besar usulan dari warga masuk ke ranah Pemko Banjarmasin, maka dirinya meminta agar Anggota DPRD Banjarmasin Raihan Ananto bisa menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. (masrifani)