Bandar Kabur, Puluhan Korban Arisan Online Datangi Polresta Banjarmasin Pertanyakan Ini

ARISAN ONLINE - Para korban Arisan Online saat kembali pertanyakan pengaduan mereka di Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (24/9/2024). (foto:sum/brt).

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 25 korban jualan beli arisan online kembali mendatangi Polresta Banjarmasin, Selasa (24/9/24) siang. Kedatangan mereka bertujuan menanyakan perkembangan pelaku terkait laporan yang mereka adukan sebelumnya.

Para korban berharap proses hukum yang diharapkan dapat membawa keadilan bagi mereka segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib. Selanjutnya mereka ingin uang mereka dikembalikan sesuai keuntungan yang dijanjikan.

Salah satu korban, Cristine menjelaskan kepada awak media usai keluar dari ruang Jatanras Polresta Banjamasin bahwa pihak kepolisian telah memanggil mereka untuk meminta keterangan. Sementara untuk terlapor juga sudah dipanggil melalui surat dari polisi.

“Dari total 25 korban, kerugian yang kami alami mencapai Rp117,4Juta. Sedangkan keuntungan total yang menjanjikan sekitar Rp213Juta,” Cristine mewakili suara hati para korban lainnya

Baca Juga: Pantas Saja Nyaris jadi Bulan Bulanan Warga ,Ternyata Pelaku Pencabulan Anak Ayah Kandung dan Temannya

Dia menjelaskan kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi, dengan beberapa diantaranya kehilangan uang dalam jumlah yang cukup besar.

Belum ditangkapnya terlapor ini membuat mereka merasa khawatir akan uang mereka yang diharapkan ada keuntungan. Para korban mengaku sangat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum untuk mengungkap kasus ini.

Cristine juga menambahkan untuk keberadaan terlapor, FNF telah menghilang sejak 4 Agustus 2024 lalu. “Kami sudah mendatangi ke rumah orang tuanya, tetapi mereka juga tidak tahu di mana FNF berada. Kami telah mencoba menghubungi terlapor melalui telepon dan pesan WA, namun tidak ada tanggapan,” jelasnya.

Para korban meminta pihak kepolisian agar terlapor segera diusut secara tuntas. “Kami ingin agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan mereka,” tegas.

Mereka tergiur untuk jual beli arisan tersebut karena melihat keuntungannya dari media sosial IG. Dengan modus jual kue namun sekaligus menawarkan arisan online tersebut.

Baca Juga: Tim Penasehat Hukum Terdakwa Penggelapan Ragukan Audit Internal PT Bina Baru Mandiri

Para korban juga berharap pengalaman pahit ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko yang tidak jelas.

Dengan terus mendatangi Polresta Banjarmasin dan berupaya memperjuangkan hak-hak mereka, para korban menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah untuk mendapatkan keadilan.

Mereka berharap tindakan tegas dari pihak yang berwenang dapat segera terwujud, agar tidak ada lagi orang lain yang menjadi korban mengalami nasib serupa.

Sebelumnya mereka diterima oleh KBO Reskrim Polresta Banjarmasin Iptu Wisnu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor. “Tapi terlapor belum datang memenuhi panggilan tersebut,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah