Banjarmasin, BARITO- Kebijakan pemerintah membatasi aktivitas berkumpul dan berkegiatan termasuk meliburkan sekolah mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 . Sebaliknya yang dilakukan 15 orang anak baru gede (ABG) berumur belasan tahun ini bukannya diam di rumah atau belajar. Sebaliknya mereka melakukan kegiatan
yang merusak masa depan sendiri yakni menghirup lem fox (ngelem) biar fly. Akibatnya mereka pun diamankan jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan, Kamis (9/4/2020/ tengah malam sekitar pukul 24:00 Wita.
Mereka kepergok sedang menghirup Lem Fox di Gang Laila Ujung, Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Satu persatu dicokok polisi yang sudah mengcegat mereka dari dalam maupun luar gang.
Dari jumlah total ABG, laki-laki 9 orang dan perempuan 6 orang. Kemudian Jumat (10/4/2020) pagi, mereka dipulangkan. Masing-masing anak membuat surat perjanjian yang isinya, tidak mengulanggi perbuatan ngelem lagi.
Pada saat dilakukan pembinaan oleh anggota Babinkamtibmas Kelurahan Murung Raya (Polsekta Banjarmasin Selatan), semua ABG hanya bisa menunduk. Sebab ngelem fox itu akan membuat pusing atau merusak kesehatan.
Pada gilirannya akan membuat diri mabuk alias tidak kontrol. Ironis mereka masih anak-anak yang harusnya belajar dan tumbuh sehat agar masa depannya dapat diraih dengan prestasi atau badan yang sehat.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, Jumat (10/4/2020) siang mengatakan, belasan remaja itu diamankan dari laporan dari warga sekitar.”Malam itu ada belasan ABG dilaporkan ngelem, saat anggota tiba di sana dan langsung dibawa ke polsek. Selanjutnya dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtua remaja itu,”sebutnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius