Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi unsur pimpinan dewan memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir Roy Rozali Anwar, ST, MT untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 belum lama tadi.
Rapat anggaran ini berdasarkan surat undangan dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel Nomor 005/1481/DPRD Tanggal 1 November 2024, perihal Rapat Banggar bersama TAPD Provinsi Kalsel dalam rangka Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2024 bertempat di Gedung DPRD Provinsi Kalsel lantai 4 di Banjarmasin.
Supian HK menegaskan rapat sinkronisasi antara Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah . Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya komisi-komisi DPRD telah merampungkan dan selesai melaksanakan rapat bersama mitra kerja masing-masing dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2025.
“Kami melaksanakan rapat baggar pada hari ini bertujuan untuk mengsinkronkan hal-hal yang menjadi rumusan hasil rapat terkait program dan kegiatan dengan anggaran yang akan dibahas dengan harapan akan tercapai suatu kesepakatan bersama,” ucap Supian HK.
“Semoga dengan dilaksanakannya rapat pada hari ini terbuka ruang diskusi anatara pemerintah daerah dan DPRD terkait berbagai hal dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
Sekda Kalsel, Roy Rozali Anwar mengungkapkan terwujudnya anggaran yang pro-rakyat dan APBD 2025 disusun dengan fokus pada kepentingan masyarakat luas, dengan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
Sekda juga berharap dalam penyusunan anggaran tahun 2025 hendaknya tetap konsistensi dengan visi, misi pembangunan daerah agar APBD 2025 mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Kalimantan Selatan, dengan tetap berpedoman dan diselaraskan dengan sasaran dan saran kebijakan dari pemerintah pusat tahun 2020.
Sekda juga berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2025, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan Kalimantan Selatan.
“Dengan demikian APBD 2025 menjadi instrumen yang kuat untuk membawa Kalimantan Selatan ke arah pembangunan yang lebih maju, adil dan merata,” pungkasnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya