Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Anggaran (Banggar) telah menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada Jumat malam (21/8/2020) yang selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh Pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel pada Senin (24/8/2020).
Demikian disampaikan oleh anggota Banggar yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin usai rapat finalisasi pembahasan KUA-PPAS TA 2021 melalui rilisnya kepada wartawan di Banjarmasin.
Lutfi Saifuddin menandaskan dalam pembahasan KUA-PPAS yang menjadi penekanan utama oleh Komisi IV adalah pentingnya melakukan efisiensi, baik Anggaran Belanja Langsung maupun Anggaran Belanja Tidak Langsung.
“Inilah yang harus diprioritaskan dalam menentukan program kegiatan agar dapat menghasilkan peningkatan mutu pelayanan dan menghasilkan penambahan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Lutfi Saifuddin.
Sebelumnya politisi Gerindra ini menjelaskan dalam kesempatan finalisasi pembahasan kemarin, Komisi IV kembali telah mengusulkan beberapa masalah yang selama ini terus diperjuangkan dan juga permasalahan baru yang terjadi ditengah masyarakat, terutama yang terkait dengan dampak pandemi Covid-19 belum juga berkesudahan.
Dipaparkan Lutfi beberapa usulan yang telah disampaikan tersebut diantaranya adalah pertama, Bosda Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta, kedua, Dana Bantuan Operasional Pondok Pesantren dan ketiga, Dana Bantuan Hibah Panti Asuhan Yatim Piatu.
Pihaknya juga menyikapi turunnya Indeks Demokrasi Kalsel akibat turunnya anggaran pendidikan dan kesehatan.
“Komisi IV meminta pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian khusus dengan meningkatkan anggaran di sektor pendidikan dan pesehatan,” pungkas Lutfi Saifuddin.
Rilis : DPRD Kalsel Editor : Sopian