Bangun Unit Usaha Syariah

Jamkrida Kalsel terus melakukan berbagai terobosan untuk makin mengembangkan layanan penjaminan dan pasarnya. (ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel terus melakukan berbagai terobosan untuk makin mengembangkan layanan penjaminan dan pasarnya.

Terbaru pada Tahun 2019 mendatang, PT Jamkrida Kalsel berencana membuka unit layanan penjaminan syariah untuk bisa menggarap berbagai sektor penjaminan konsumtif maupun produktif di Banua.

“Segala persyaratannya sudah kita penuhi, kami tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak aral melintang kemungkinan unit layanan penjaminan syariah bisa mulai jalan pada awal tahun 2019 mendatang,” ujar Direktur PT Jamkrida Kalsel Rizqillah Suhaili, Kamis (27/12).

Untuk bisa memberikan layanan penjaminan syariah kepada pelaku usaha hingga masyarakat, PT Jamkrida Kalsel akan menggelontorkan modal awal sebesar Rp10 Miliar dari Rp70 Miliar modal keseluruhan yang dimiliki oleh PT Jamkrida Kalsel.

“Kami berharap dengan adanya unit layanan penjaminan syariah ini pasar kita akan semakin berkembang agar bisa memperoleh laba yang semakin besar pada Tahun 2019 mendatang,” katanya.

Untuk Tahun 2018 ini sendiri, hingga November 2018 PT Jamkrida Kalsel berhasil melakukan penjaminan kredit hingga mencapai angka 109 persen, atau Rp544 Miliar dari Rp501 Miliar yang ditargetkan.

Dari jumlah tersebut jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terjamin berjumlah sekitar 18.000 buah dengan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan mencapai 23.900 orang.

“Dengan pencapaian ini kami optimis Tahun 2018 minimal kami bisa memberikan sumbangsih keuntungan pada daerah hingga mencapai angka Rp650 juta,” imbuhnya. afd

Related posts

Hadir dengan Konsep Baru, The Palace Jeweler Membuka Kembali Gerai Perhiasan di Duta Mall Banjarmasin

Google Komitmen Lanjutkan Kerja Sama dengan Perusahaan Pers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Jelang Nataru 2025, Ketersediaan LPG 3 Kg untuk Masyarakat Cukup Aman