Banjarmasin, BARITO
Aksi demonstran yang menyerang Balaikota Banjarmasin mempertanyakan soal pembangunan kios di Terminal Sentra Antasari, Senin (29/4) lalu, akhirnya mendapat tanggapan dari Kadishub Kota Banjarmasin, Ikhwan Noor Khalik.
Ikhwan mengatakan, bangunan tersebut sengaja dibuat dengan maksud menambah daya tarik terminal itu sendiri.
Soal nantinya apakah akan ada clas antara pengguna kios dengan sopir taksi yang telah diorasikan kawanan pendemo pimpinan Hasan dan Din Jaya itu, Ikhwan justru meyakinkan tidak akan terjadi, pasalnya pihaknya sebelumnya sudah membicarakannya bersama UPT terminal setempat dan para sopir taksi. Hasilnya sepakat dan tidak ada masalah.
“Saya bingung kenapa demonstran menanyakan itu kemarin, adanya cafetaria itukan justru untuk meramaikan terminal agar bertambah peminatnya,” katanya.
Terminal Pasar Sentra Antasari merupakan terminal type C, untuk meramaikan itu Pemko Banjarmasin menambah fasilitas pelengkap. Salah satunya membangun kafetaria. Tidak hanya cafetaria, toilet juga dibangunkan disana, dimana sebelumnya belum ada fasilitas toilet.
Ikhwan mengatakan, pembangunan cafetaria dan fasilitas lainnya itu menggunakan dana APBD yang diambil dari anggaran pemeliharaan UPT terminal sentra Antasari Dishub itu sendiri. Bukan dibangun oleh pihak swasta. Sehingga bangunan tersebut bukan ilegal.
“Lahan Terminal adalah aset Pemko Banjarmasin, jadi itu tidak menyalahi hukum,” ucapnya menegaskan.
Ikwan mengatakan lagi, bangunan yang didirikan dijaminnya tak mengganggu fasilitas terminal. Salah satunya tempat duduk penumpang.
Tak bisa dipungkiri pihaknya, terminal tak seramai dulu. Makanya demi membuat terminal ramai kembali. Pihaknya pun mengambil langkah tersebut.
Sebelumnya, demonstran yang menanyakan soal kios itu, mendapat tanggapan dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bahwa adanya bangunan itu, Ibnu tidak mengetahui dan terkejut. “Saya tidak tahu adanya bangunan itu, mungkin yang lebih tau Dishub Kota Banjarmasin, karena di terminal,” katanya kemudian meninggalkan.
hamdani