Banjarmasin, BARITO – Kota Banjarmasin sudah seharusnya menerapkan kawasan parkir gratis, seperti yang telah diterapkan di Kota Palangkaraya, karena kebutuhan masyarakat akan banyak, dikarenakan harus membayar parkir.
Penegasan tersebut diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Aliansyah kepada wartawan.
Menurutnya, semenjak dirinya melakukan kunjungan kerja dan saat berada di Pasar Palangkaraya, namun saat hendak pulang, justru tidak dipungut parkir, namun sebaliknya untuk pasar di kawasan Banjarmasin tidak ada yang bebas dari parkir.
“Karena kalau kita kan terbiasa setiap ke pasar, harus menyiapkan uang parkir, saat hendak pergi, kita harus bayar, saat saya berada di pasar Palangkaraya, saya justru bingung mau bayar parkir, karena sudah terbiasa di sini (Banjarmasin),” katanya.
Karena mengetahui kawasan tersebut bebas parkir gratis, maka dia menginginkan agar beberapa titik di kawasan Banjarmasin bisa diterapkan kawasan parkir gratis.
Aliansyah berharap hal tersebut bisa dilaksanakan juga di Kota Banjarmasin dengan membuat peraturan daerah (Perda), sehingga bisa ditentukan kawasan mana saja yang tidak dipungut parkir.
“Bisa saja di terapka di Kota Banjarmasin dengan membuatkan peraturan daerah, sehingga bisa diketahui kawasan-kawasan mana saja yang tidak dipungut parkir,” tambahnya.
Dicontohkannya, kawasan-kawasan yang tidak seharusnya di pungut parkir seperti kawasan obyek wisata Taman Kamboja, Siring Tendean, dan beberapa daerah lainnya.
Meski demikian menurutnya, tentu saja Pemko Banjarmasin harus mengeluarkan dana lebih, untuk member honor penjaga parkir. del