Walikota Banjarmasin foto bersama pengusaha wajib pajak Bajarmasin di Golden Tulip, Kamis (7/2).
Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk tahun 2019 ini, menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Rp. 20 Miliar, dari target tahun lalu sebesar Rp.270 miliar.
Demikian disampaikan Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil dihadapan sekitar 250 wajib pajak di Banjarmasin berkumpul dalam acara sosialisasi pajak daerah oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin di Golden Tulip, Kamis (7/2).
Acara yang dihadiri Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina itu bertujuan untuk memberikan wawasan kepada wajib pajak bahwa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.
“Ya sebenarnya ini mengulang saja dan ini merupakan acara rutinitas tahunan dimana agar wajib pajak ini taat membayar pajak,” bebernya dirinya membuka acara.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil menyebut syukur tujuh sektor PAD di Kota Banjarmasin mulai dari PJU, PBB, Restoran, Hotel, Hiburan, Reklame, serta BPHTB, secara keseluruhan memiliki rata rata taat pajak. Persentasinya berkisar dari 95 hingga 98% mendekati 100 % wajib pajak yang taat pajak.
“Hal demikian, tahun ini Banjarmasin menaikkan target Penerimaan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 20 Miliar dari target tahun lalu Rp 270 miliar,” tuturnya.
Subhan menyebutkan penyumbang PAD terbesar dari wajib pajak yang diterima tahun 2018 adalah Pajak Penerangan Jalan Umum yaitu sekitar 47 Milyar disusul oleh pajak restoran sekitar 45 Milyar dan ketiga BPHTB sekitar 40 Milyar.
Secara keseluruhan target kita 2018 kemaren terpenuhi, hanya saja pengurangan pada pajak reklame tapi ditutupi oleh naiknya PAD dari sektor BPHTB, makanya tahun 2019 ini kita genjot lagi menaikkan BPHTB juga.
Lebih lanjut Subhan menambahkan selain BPHTB, pajak PBB juga meningkat pada tahun 2018 kemaren yaitu naik sekitar 7 Milyar dari tahun 2017 mendapatkan 33 Milyar, dan tahun 2018 mendapat 40 Milyar. dan